Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Terduga Pembunuh Pria Sumba Dibekuk

Ketut AW,IGB DA, IGBK SA

BALI TRIBUNE - Kinerja anggota Polsek Kuta Utara dan Polres Badung membuahkan hasil. Kurang dari dua hari, tiga orang terduga pelaku pembunuhan terhadap pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur  (NTT), Aka Kaleku Maramba Tana (28) dibekuk di Jalan Tukad Petanu No 22 Sidakarya Denpasar Selatan, Selasa (4/9) pukul 02.00 Wita. Mereka adalah, Ketut AW alias Alit alias Ketut Bauk alias Nyampruk (21), IGB DA (20), dan IGBK SA (19).

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, terungkapnya para terduga pelaku pembunuhan ini berdasarkan keterangan saksi dan bukti petunjuk yang mengarah pada teman satu mess korban bernama Ketut AW, warga asal Banjar Batu Yang Gang Merpati Nomor 19 Gianyar.

Keterangan dari pemilik dan karyawan Warung Ikan Sailaku yang jaraknya kurang dari 50 meter dari TKP, korban tinggal bersama pria yang akrab disapa Alit itu. Polisi kemudian mengecek mess tersebut dan Alit sudah tidak berada di tempat. Bahkan, pakaiannya pun sudah tidak ada. Sehingga kecurigaan terhadap dia sebagai pelakunya pun semakin kuat.

“Dari keterangan pemilik warung, Alit ini dibawa seorang ibu yang merupakan teman akrab dari pemilik warung itu. Polisi lalu mencari ibu itu di kawasan Munggu dan diperoleh alamat asalnya di Gianyar," ungkap seorang sumber di kepolisian kemarin.

Tim langsung menuju Gianyar, dan ternyata pelaku tidak tinggal di rumahnya. Keluarga menyebut Alit sudah merantau ke Denpasar sejak lama. Terakhir kali ia pulang kampung bersama dua teman akrab bernama  IGB DA dan IGBK SA beberapa bulan lalu.

Setelah didalami, ternyata dua temannya itu beralamat di Jalan Tukad Petanu Nomor 22 Sidakarya, Denpasar Selatan. Dua temannya itu adalah tak lain keponakan kandung dari ibu yang mengantarnya untuk mencari kerja. Korban sudah dua minggu bekerja, sedangkan pelaku baru seminggu bekerja di warung itu.

"Polisi langsung menggerebek rumah itu. Dan benar, Alit berada di dalam kamar itu bersama temannya DA. Setelah diinterogasi awal, mereka mengakui telah menganiaya korban hingga tewas. Dari keterangan kedua pelaku ini, akhirnya polisi berhasil menciduk pelaku lainnya di tempat persembunyiannya di wilayah Tabanan beberapa jam kemudian," terang sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.

Dari hasil pemeriksaaan terhadap pelaku terkait motif pembunuhan itu masalahnya hanya sepele. Para pelaku ini tidak terima tindakan korban yang melarang mereka minum arak oplosan di halaman depan mess saat itu. DA dan SA ini saudara kandung.

Sebelum kejadian, Alit menelepon keduanya untuk nongkrong di mess tempat kerja Alit di Munggu. Usai kerja di Seminyak, kedua saudara kandung itu langsung datang ke mess dengan persyaratan dari Alit harus membawa arak oplosan satu botol.

“Saat nongkrong sambil minum di halaman depan mess itulah menurut para pelaku mereka dibentak oleh korban dan menyatakan agar jangan minum. Tidak terima dengan larangan korban sehingga terjadilah cekcok berujung perkelahian dan penusukan,” terangnya.

Saat terjadi pengeroyokan, korban sempat melakukan perlawanan. Sehingga pelaku merasa kalah, kemudian Alit lari ke dapur mengambil pisau. Korban terus melayani dua pelaku lain. Perkelahian ini tak berhenti di halaman mess namun korban diduga mundur ke jalan raya. Alit yang nyusul dua temannya ke jalan raya terlibat rebutan pisau dengan korban yang mengakibatkan Alit mengalami luka pada tangannya.

Alit yang memenangi perebutan pisau itu kemudian menikam korban. Sementara korban sempat berlari ke got untuk menyelamatkan diri. Alit kemudian mengejar dan menikam leher korban hingga tewas di pinggir got. “Melihat korban sudah lemas, para pelaku ini menyeretnya untuk dibuang ke dalam got. Kejam juga para pelaku ini," ujarnya.

Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta membenarkan penangkapan para terduga pelaku pembunuhan itu. Namun ia enggan menjelaskan lebih rinci karena rencananya baru akan dibeberkan kepada media hari ini. “Ya, besok (hari ini, red) kami rilis," ujarnya singkat.

wartawan
Redaksi
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.