Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Unud Dicekal

Bali Tribune / Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra
balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan dana penelitian Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2022 Universitas Udayana (Unud),  tim penyidik Kejaksan Tinggi (Kejati) Bali telah melakukan pencegahan bepergian keluar negeri terhadap tersangka. Mereka masing - masing berinisial NPS, IKB dan IMY.
 
"Keputusan berlaku Selama enam bulan sejak tanggal ditetapkan (28 Februari 2023) dengan alasan dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri ke luar negeri," ungkap Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra kepada Bali Tribune via pesan WhatsApp, Selasa (7/3) malam. 
 
Dikatakan Putu Agus Eka, tim penyidik Kejati Bali terus melakukan kegiatan penyidikan. Selain menuntaskan penanganan perkara atas nama ketiga tersangka tersebut juga mendalami fakta-fakta atau pihak-pihak lain yang patut diduga ikut berperan. Selain itu penyidik juga masih melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang patut diduga diperoleh dari hasil perbuatan korupsi.
 
"Menindaklanjuti arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali untuk tidak hanya berorientasi kepada perbuatan tersangka namun juga melakukan upaya-upaya sesuai peraturan hukum untuk memulihkan keuangan negara," katanya.
 
Ketiganya diduga melakukan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Udayana. Tersangka NPS sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai tahun akademik 2022/2023. Sedangkan IKB dan IMY sebagai tersangka penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2020/2021. Ketiga tersangka diduga memungut uang dari ratusan mahasiswa baru dengan total Rp3,8 miliar. Seharusnya para mahasiswa tidak membayar dana SPI.
 
Meski telah menyandang status tersangka, namun penyidik belum melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka. “Penyidik memiliki pertimbangan untuk itu," ujar Agus Eka.
 
Seperti diberitakan, sejauh ini total saksi yang sudah diperiksa penyidik Kejati Bali sebanyak 25 orang. Termasuk mantan Rektor Unud Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) juga telah dimintai keterangan. Sedangkan Rektor Unud saat ini, Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai sakai pada Senin (6/3) namun tidak hadir tanpa memberikan alasan yang sah. Pihak Kejati Bali akan mengirimkan kembali surat panggilan sebagai saksi kepada yang bersangkutan bersama saksi-saksi lain. Nyoman Gde Antara dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri periode 2018 - 2020. 
wartawan
RAY
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.