Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Toko di Tabanan Terciduk Jual Rokok Tanpa Cukai

Rokok Ilegal
Bali Tribune / ILEGAL - Tim Satpol PP Tabanan saat mendampingi petugas dari Kantor Bea Cukai melakukan penertiban rokok tanpa cukai pada Rabu (30/9/2026). 

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak tiga dari delapan toko kelontong di Kabupaten Tabanan kedapatan menjual rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai resmi. Temuan rokok bodong tersebut terungkap saat tim gabungan dari Kantor Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan menyisir kawasan pemukiman di Desa Bongan dan Desa Kediri, Rabu (30/9/2026).

Setidaknya ada delapan toko atau warung kelontong yang menjadi sasaran inspeksi mendadak (Sidak) yang berlangsung mulai pukul 10.00 Wita itu. Dari hasil penyisiran di tiga toko tersebut, petugas menyita sebanyak 6.320 batang rokok tanpa pita cukai.

Seluruh barang bukti rokok ilegal tersebut langsung diangkut untuk menjalani proses penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Selain menyita ribuan batang rokok, aparat gabungan turut memberikan pembinaan serta sosialisasi kepada para pemilik maupun penjaga toko.

Edukasi ini dilakukan agar para pedagang di wilayah perdesaan tidak menjadi korban penipuan atau sasaran peredaran barang ilegal. Petugas mengimbau para pengelola warung agar lebih waspada dan berani menolak titipan rokok dari sales tidak dikenal yang tidak mampu menunjukkan keabsahan izin barang kena cukai.

Kepala Satpol PP Tabanan I Putu Agus Hendra Manik Mastawa, menyampaikan bahwa operasi pengawasan dilakukan bersama tim gabungan dari Kantor Bea Cukai. 

“Dengan sasaran lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran rokok ilegal,” jelas Hendra pada Kamis (1/10/2026).

Seluruh barang hasil penindakan sebanyak 6.320 batang rokok tanpa cukai. “Sekarang ditangani pihak berwenang (Bea Cukai),” tutupnya.

wartawan
JIN
Category

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click

Bayang-Bayang Kepunahan, Disbudpar Buleleng Gaet Anak Muda Lestarikan Wayang dan Prasi

balitribune.co.id | Singaraja – Upaya menjaga keberlanjutan kesenian tradisional Bali di tengah minimnya minat generasi muda terus dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui pergelaran Lomba Berbasis Tradisi dan Budaya Masyarakat Bali yang melibatkan pemuda dari sembilan kecamatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus Kencang di Nusa Penida, Wisatawan Asal Malaysia Tewas saat Diving

balitribune.co.id | Semarapura – Musibah terseret arus saat beraktivitas diving kembali menelan korban jiwa di perairan Nusa Penida, Klungkung. Seorang wisatawan mancanegara (WNA) asal Malaysia, Siti Nuraini Binti Rusidi (40), meninggal dunia usai menyelam di perairan Crystal Bay, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (16/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.