Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Toko di Tabanan Terciduk Jual Rokok Tanpa Cukai

Rokok Ilegal
Bali Tribune / ILEGAL - Tim Satpol PP Tabanan saat mendampingi petugas dari Kantor Bea Cukai melakukan penertiban rokok tanpa cukai pada Rabu (30/9/2026). 

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak tiga dari delapan toko kelontong di Kabupaten Tabanan kedapatan menjual rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai resmi. Temuan rokok bodong tersebut terungkap saat tim gabungan dari Kantor Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan menyisir kawasan pemukiman di Desa Bongan dan Desa Kediri, Rabu (30/9/2026).

Setidaknya ada delapan toko atau warung kelontong yang menjadi sasaran inspeksi mendadak (Sidak) yang berlangsung mulai pukul 10.00 Wita itu. Dari hasil penyisiran di tiga toko tersebut, petugas menyita sebanyak 6.320 batang rokok tanpa pita cukai.

Seluruh barang bukti rokok ilegal tersebut langsung diangkut untuk menjalani proses penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Selain menyita ribuan batang rokok, aparat gabungan turut memberikan pembinaan serta sosialisasi kepada para pemilik maupun penjaga toko.

Edukasi ini dilakukan agar para pedagang di wilayah perdesaan tidak menjadi korban penipuan atau sasaran peredaran barang ilegal. Petugas mengimbau para pengelola warung agar lebih waspada dan berani menolak titipan rokok dari sales tidak dikenal yang tidak mampu menunjukkan keabsahan izin barang kena cukai.

Kepala Satpol PP Tabanan I Putu Agus Hendra Manik Mastawa, menyampaikan bahwa operasi pengawasan dilakukan bersama tim gabungan dari Kantor Bea Cukai. 

“Dengan sasaran lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran rokok ilegal,” jelas Hendra pada Kamis (1/10/2026).

Seluruh barang hasil penindakan sebanyak 6.320 batang rokok tanpa cukai. “Sekarang ditangani pihak berwenang (Bea Cukai),” tutupnya.

wartawan
JIN
Category

Memasuki Masa Tenang, Baliho Calon Perbekel di Kemenuh Ditertibkan

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah baliho calon perbekel masih ditemukan terpasang meski sudah memasuki masa tenang Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026. Menanggapi hal tersebut, Panitia Pilkel Desa Kemenuh bersama kepolisian menertibkan atribut kampanye tersebut di wilayah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kera Resahkan Warga Nyalian, Rusak Lahan Pertanian hingga Masuk Pemukiman

balitribune.co.id | Semarapura - Perbekel Desa Nyalian, Cok Gede Agung Putra, mengeluhkan keberadaan kera ganas yang merusak tanaman pertanian warga. Ia menyampaikan kondisi tersebut kepada Kepala BPBD Klungkung, Putu Widiada, S.Sos., melalui grup penanggulangan bencana.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegaskan Rp32,45 Miliar untuk Revitalisasi 94 Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 32,45 miliar untuk merevitalisasi 94 satuan pendidikan pada Tahun Anggaran 2026. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem pada Kamis (10/9/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.