Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Unit Vila Terbakar, Ini Penyebabnya

Bali Tribune/Petugas pemadam kebakaran sedang berusaha memadamkan kobaran api.

balitribune.co.id | DenpasarSi jago merah kembali mengamuk. Tiga bangunan vila di Jalan Pengembak nomor 14, Sanur Denpasar Selatan terbakar, Minggu (5/5). Diduga kuat, kobaran si jago merah akibat konsleting listrik dan kejadian sekitar pukul 23.00 Wita. 

Informasi yang dihimpun Bali Tribune, kobaran api tidak hanya membakar tiga bangunan vila milik Eveline Borfiga (50) itu. Satu bar, kitchen, gazebo serta bangunan konsulat Chili yang ada di belakang vila juga dilalap api. Delapan unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi kejadian. 

Penjaga vila Ketut Budiarta (47) menceritakan, awalnya dipanggil oleh tamu untuk menyalakan meteran listrik. Berselang 30 menit, lampu menyala dan bersamaan dengan itu muncul api di atap vila. “Saksi langsung berteriak seraya membangunkan 12 orang penghuni vila untuk keluar,” ujar seorang petugas. 

Setelah memastikan seluruh tamu keluar, saksi berusaha memadamkan api mengunakan peralatan seadanya. Namun, kobaran api semakin membesar lantaran terdapat bahan-bahan mudah terbakar seperti  kayu dan bambu serta atap vila berbahan alang-alang. 

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya mengatakan, pihaknya sudah memeriksa saksi saksi dan olah TKP. “Diduga penyebab kebakaran karena konsleting listrik dan tidak ada korban jiwa,” ungkapnya. 

wartawan
Ray
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.