Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Warga Negara Mexico Penembak Warga Turki Dibekuk

Bali Tribune / DITANGKAP - Tiga warga negara Mexico yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara Turki akhirnya ditangkap tim gabungan Polda Bali dan Bareskrim Polri.

balitribune.co.id | MangupuraTiga warga negara Mexico, Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24) dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36) ditangkap tim gabungan Polda Bali dan Bareskrim Polri.

Mereka ditangkap dalam kasus penembakan terhadap seorang warga negara Turki bernama  Turan Mehmet (41) di Villa The Palm House Jalan Raya Tumbakbayuh Nomor 64 Tumbakbayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa (23/1) lalu.

Para pelaku ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Jempiring Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Sabtu (27/1) pukul 08:00 Wita. Sementara satu pelaku lain yaitu Sicairos Valdes Roberto (27) juga asal Mexico dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi dan korban, para pelaku yang berjumlah empat  orang melakukan penyerangan dengan cara menembak menggunakan senjata api kepada penghuni Villa 1 Palm House yang saat itu ditempati oleh 4 orang Warga Negara Asing (WNA).

Dalam aksi kejahatannya, salah seorang pelaku terlebih dahulu melakukan penyerangan dengan menyandera dan menodongkan senjata api kepada salah satu security villa, I Made Sutana (54).

"Selanjutnya tiga orang pelaku lainnya menerobos masuk ke villa dan melakukan penembakan menggunakan senjata api kepada penghuni villa," ungkapnya dalam jumpa wartawan di Mapolres Badung, Selasa (30/01).

Akibat kejadian tersebut, seorang penghuni Turan Mehmet yang terkena luka akibat tembakan senjata api. Sedangkan penghuni lainnya berhasil menyelamatkan diri. Namun kemudian diketahui bahwa uang tunai Rp30 juta dan 4000 USD milik Turan Muhammat Enes yang merupakan adik kandung korban penembakan telah diambil oleh para pelaku.

Selain itu, handphone milik security villa Made Sutana yang disandera juga dirampas oleh para pelaku.

"Modus operandi kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka, yaitu dengan cara melakukan perencanaan untuk merampas nyawa serta mencuri dengan kekerasan barang berharga milik para penghuni villa yang saat itu ditempati oleh empat orang WNA asal Turki dan Georgia. Perencanaan tersebut dilakukan oleh para pelaku dengan terlebih dahulu melakukan survey beberapa jam sebelum melakukan kejahatannya ke lokasi villa. Selain itu, para tersangka juga diduga kuat telah menyiapkan senjata api untuk menjalankan aksinya. Kemudian sesaat setelah melakukan kejahatannya para pelaku langsung kabur meninggalkan TKP.

Motif dari kejahatan tersebut berdasarkan hasil sementara proses penyidikan adalah untuk merampas barang berharga milik para korban. Sedangkan untuk motif-motif lainnya masih pendalaman pada proses penyidikan," urai mantan Kapolresta Denpasar ini.

wartawan
RAY
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.