Denpasar, Bali Tribune
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mengadakan pendataan penduduk pendatang (duktang) di Terminal Ubung, Senin (11/7). Sidak yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Sat Pol PP Kota Denpasar, Kepolisian, Kodim, DLLAJ, Kecamatan Denpasar Utara, dan Kelurahan Ubung tersebut untuk memantau kedatangan para pemudik yang menuju Denpasar yang tidak melengkapi dirinya dengan kartu indetitas.
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar Nyoman Gede Narendra yang ditemui di sela-sela penertiban mengatakan, penertiban ini berhasil menjaring beberapa pendatang yang tidak melengkapi dirinya dengan identitas dan juga ada yang sama sekali tidak membawa kartu indetitas asal.
“Dari hasil penertiban yang dijaring hari ini hasilnya dari 31 bus yang datang dengan jumlah penumpang sebanyak 981 orang, ada satu orang yang tidak memiliki indentitas serta dua orang memiliki KTP mati yang dianggap tidak memiliki identitas. Selain itu juga ada penduduk yang membawa identitas/ KTP Luar Bali sebanyak 353 orang,” ujar Narendra.
Narendra mengatakan, semua pendatang yang tidak memiliki identitas tersebut akan didata dan ditindaklanjuti berdasarkan perda. Adapun jika ada penduduk tanpa KTP yang lolos dari pemeriksaan di Terminal Ubung atau Pelabuhan Benoa, penertiban bisa dilakukan di desa/kelurahan setempat. “Di sini tidak ada maksud diskriminasi dan murni merupakan pendataan penduduk yang masuk ke Kota Denpasar untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan. Penertiban ini tidak hanya akan dilakukan saat hari raya Lebaran, namun akan dilakukan terus menerus dan dilakukan di desa/kelurahan,” tegas Narendra.
Sementara, Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra yang sempat meninjau pelaksanaan penertiban di Terminal Ubung meminta agar seluruh perangkat desa/kelurahan untuk serius menciptakan tertib administrasi kependudukan di wilayahnya masing-masing. Pengelola tempat tinggal, seperti rumah kost atau rumah kontrakan juga diminta lebih selektif dan memastikan para penyewa memiliki identitas lengkap.
“'Semua ini untuk mengantisipasi kehadiran pendatang yang tidak jelas yang pada akhirnya akan menjadi beban daerah, terutama menyangkut keamanan dan kenyamanan serta ketertiban umum. Kalau ada duktang yang tanpa identitas diri sebaiknya dipulangkan saja. Saya minta aparat harus tegas dalam menerapkan aturan, jangan ada lagi main mata,” pungkas Rai Mantra.