Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tilang Elektronik Diuji Coba di Singaraja

Bali Tribune / PERIKSA - Sat Lantas Polres Buleleng memeriksa lokasi penempatan kamera tilang elektronik di simpang empat Jalan Ahmad Yani Kota Singaraja.

balitribune.co.id | Singaraja - Sat Lantas Polres Buleleng tengah melakukan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tengah di Kota Singaraja.  Satu unit kamera dipasang disimpang empat Jalan Ahmad Yani - Jalan Dewi Sartika untuk uji coba  memantau dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Bachtiar Arifin mengatakan, uji coba ETLE mulai dilakukan Jumat (19/01/2024). Lokasi yang dipilih untuk pemasangan pertama kamera ETLE, telah dicek oleh Korlantas Polri. “Rencana akan kami pasang Jumat ini, kalau tidak berhalangan. Lokasi uji coba di perempatan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Dewi Sartika,” ucap AKP Bachtiar, Rabu (17/1/2024).

Sebanyak 5 personel sebagai operator disiapkan untuk mengoperasika ETLE. Nantinya dalam kamera ETLE yang dipasang akan memotret pelanggar lalu lintas dengan jelas meskipun dalam kondisi gelap. Mekanisme tilang yang diterapkan akan sama dengan wilayah lain yang terlebih dahulu menggunakan sistem ETLE.

AKP Bacthiar menyebut, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Korlantas Polri berapa lama akan dilakukan uji coba ETLE di lokasi tersebut. Selain itu, pihaknya juga tengah berkoordinasi terkait pembentukan command center dari operator ETLE.

Menurutnya,pengemudi yang terdeteksi melakukan pelanggaran, tidak akan langsung ditilang di tempat. Nantinya para pelanggar tersebut akan mendapat kiriman surat tilang. Surat tersebut akan dikirim sesuai dengan alamat rumah yang tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). “Nanti setelah dikirim surat, pelanggar ini akan diminta konfirmasi ke back office ETLE, setelah konfirmasi baru mekanisme tilang. Kalau bukan pemilik kendaraan, tetap kami kirim surat ke alamat di sesuai STNK karena yang ter-capture kan nomor plat kendaraan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pada tahun ini untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas, polisi akan melakukan penerapan tilang elektronik atau ETLE pada sejumlah titik ruas jalan Kota Singaraja. Sejumlah titik itu berada di Jalan Ahmad Yani Singaraja, hingga wilayah Lovina.  “Titik-titik itu dipilih, karena banyak aktivitas masyarakat dan tercatat banyak pelanggaran terjadi di wilayah tersebut.Sedang di Lovina karena banyak turis wisatawan beberapa melanggar, sasaran masyarakat dan turis yang melanggar di wilayah tersebut," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.