Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tilep Uang Pajak, Diganjar 20 Bulan Penjara

SIDANG- Pak Edi tampak fokus mendengar pembacaan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar.

BALI TRIBUNE - Terdakwa kasus korupsi Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2), I Ketut Suryana alias Pak Edi, sudah divonis 1 tahun dan 8 bulan (20 bulan) penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar pada Rabu (9/1).  Dalam amar putusannya, majelis hakim diketuai Ni Made Sukereni menyatakan terdakwa yang merupakan staf UPT PBB Kecamatan Selamadeg Timur-Kerambitan, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan melakukan upaya menguntungkan diri sendiri dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan. Perbuatan itu diatur dan diancam dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, sesuai dakwaan kesatu subsider JPU.  "Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 8 bulan," tegas Hakim Sukereni saat membacakan amar putusannya.  "Menjatuhkan pidana denda sebesar 100 juta rupiah dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan penjara selama 6 bulan," tambah Hakim Sukereni.  Menyikapi putusan itu, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya I Made Arta Yasa, menerima keputusan hakim "Terimahkasih yang mulia, setelah berdiskusi dengan terdakwa, kami menerima," kata Arta Yasa singkat. Sementara dari pihak JPU I Made Rai Joni Artha yang sebelumnya menuntut dengan pidana penjara 2 tahun, masih pikir-pikir dengan putusan tersebut.  Sekedar untuk diketahui, terdakwa diseret ke  kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar karena diduga tidak menyetorkan PBB dan BPHTB ke kas daerah. 

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.