Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Badung Lakukan Razia Masker di Pasar Sempidi

Bali Tribune/ Pelaksanaan penerapan protokol kesehatan di areal Pasar Sempidi.

Balitribune.co.id | Badung - Tim Gabungan Badung melakukan operasi yustisi Protokol Kesehatan Covid-19, di Pasar Desa Adat Sempidi, Kwanji Kelurahan Sempidi, Mengwi, Sabtu (24/10).
 
Kasat Binmas Polres Badung AKP I Ketut Geniawan, mengatakan pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes terus gencar dilaksanakan, guna mencegah penyebaran virus covid -19 di kabupaten Badung. "Kegiatan Yustisi ini akan di fokuskan di tempat-tempat rawan penyebaran covid -19, seperti perkantoran, pasar tradisional, pasar modern, destinasi wisata dan usaha pariwisata, agar tidak menjadi klaster baru penyebaran covid -19," Ujar Kasat Binmas didampingi ibu Danramil Mengwi Mayor Ni Wayan Suhartini.
 
Diikuti Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, pihaknya mengatakan upaya ini sebagai usaha pemerintah dan kebijakannya untuk bisa keluar dari wabah virus corona covid -19. Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Camat Mengwi, Kasat Binmas Polres Badung, Wadanramil Mengwi, Lurah Sempidi, Bhabinkamtibmas Kel Sempidi, Babinsa Kel Sempidi, Ketua Satgas Gotong royong Desa Adat Sempidi dan Kwanji dan pengurus, Para Kepala Lingkungan se Kel Sempidi dan Perwakilan Pecalang Desa adat Sempidi.

wartawan
I Made Darna
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.