Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Badung Lakukan Razia Masker di Pasar Sempidi

Bali Tribune/ Pelaksanaan penerapan protokol kesehatan di areal Pasar Sempidi.

Balitribune.co.id | Badung - Tim Gabungan Badung melakukan operasi yustisi Protokol Kesehatan Covid-19, di Pasar Desa Adat Sempidi, Kwanji Kelurahan Sempidi, Mengwi, Sabtu (24/10).
 
Kasat Binmas Polres Badung AKP I Ketut Geniawan, mengatakan pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes terus gencar dilaksanakan, guna mencegah penyebaran virus covid -19 di kabupaten Badung. "Kegiatan Yustisi ini akan di fokuskan di tempat-tempat rawan penyebaran covid -19, seperti perkantoran, pasar tradisional, pasar modern, destinasi wisata dan usaha pariwisata, agar tidak menjadi klaster baru penyebaran covid -19," Ujar Kasat Binmas didampingi ibu Danramil Mengwi Mayor Ni Wayan Suhartini.
 
Diikuti Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, pihaknya mengatakan upaya ini sebagai usaha pemerintah dan kebijakannya untuk bisa keluar dari wabah virus corona covid -19. Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Camat Mengwi, Kasat Binmas Polres Badung, Wadanramil Mengwi, Lurah Sempidi, Bhabinkamtibmas Kel Sempidi, Babinsa Kel Sempidi, Ketua Satgas Gotong royong Desa Adat Sempidi dan Kwanji dan pengurus, Para Kepala Lingkungan se Kel Sempidi dan Perwakilan Pecalang Desa adat Sempidi.

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.