Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Denpasar Sidak WNA di Sanur Kauh

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, saat melakukan sidak WNA di Desa Sanur Kauh, Rabu (25/7).

BALI TRIBUNE - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  Kota Denpasar, melakukan pemantauan dan pengawasan secara aktif terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Desa Sanur Kauh Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (25/7). Kepala Bidang Kewaspadaan dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gde Arisudana di Denpasar, mengatakan pemantauan rutin dilaksanakan dengan menyasar masing-masing desa dimana terdapat orang asing. Seperti sekarang ini menyasar desa Sanur Kauh Kecamatan Denpasar Selatan. Arisudana mengatakan pengawasan terhadap WNA melibatkan tim terpadu, yakni imigrasi, kepolisian, dinas kependudukan dan catatan sipil, dinas tenaga kerja, bagian hukum dan Bagian Humas Denpasar. Ia mengatakan pengawasan terhadap WNA telah dituangkan dalam Permendagri nomor 49 tahun 2010 tentang pedoman pemantauan orang asing dan organisasi masyarakat asing di daerah, yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan yang juga telah dituangkan dalam SK Wali Kota Denpasar. "Kami harapkan desa dan kelurahan untuk melakukan pendataan terhadap orang asing, sehingga data yang ada harus akurat sebelum melakukan pengawasan ke lapangan," ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Arisudana menambahkan untuk pengawasan WNA di Kota Denpasar diawali dengan mengakuratkan data keberadaan warga asing tersebut. Untuk itu pihaknya memberikan blangko pada desa dan lurah guna mendata sembari memberikan sosialisasi untuk pendataan. Kemudian tim melanjutkan untuk melakukan monitoring langsung ke lapangan. Untuk di Desa Sanur Kauh sendiri pihaknya mengambil beberapa sample dengan menyasar WNA yang tinggal di Jl. Kutat Lestari. Dari sejumlah WNA yang dipantau tidak ada yang melanggar aturan untuk tinggal di Denpasar. Arisudana mengakui untuk melakukan penindakan terhadap WNA yang melakukan pelanggaran masih menjadi kewenangan pihak imigrasi. Dengan berpedoman pada UU Nomor 9 tahun 2015 Pemerintah Daerah dan Permendagri Nomor 49 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah, dan Permendagri Nomor 50 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Tenaga Kerja Asing di Daerah bisa melakukan pengawasan terhadap WNA serta memberikan masukan terhadap imigrasi. "Untuk kegiatan dan aktivitas WNA di wilayah Kota Denpasar menjadi pengawasan pemerintah daerah dan harus tunduk terhadap peraturan pemerintah daerah," ujarnya. Perbekel  Desa Sanur Kauh I Made Ada mengatakan saat ini jumlah WNA yang ada di wilayahnya sebanyak 672 orang yang tersebar di beberapa banjar. Untuk pengawasannya sendiri telah dilakukan secara rutin. "Sampai saat ini kami telah rutin melaksanakan pendataan sehingga dapat melakukan pengawasan terhadap WNA yang ada di wilayahnya," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.