Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Tertibkan Galian C Ilegal

GABUNGAN – Tim gabungan Satpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Karangasem saat sidak bersama di galian C ilegal, Kamis (6/9)

BALI TRIBUNE - Setelah menertibkan galian C ilegal di Kecamatan Selat, tim gabungan Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Kabupaten Karangasem, Kamis (6/9) kembali melakukan sidak di sejumlah lokasi galian C tak berizin di Karangasem. Lokasi galian C tak berizin yang disidak, yakni di Banjar Butus dan Banjar Bukit Paon, Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem.

Beranggotakan lebih dari 30 orang, tim dipimpin Kasatpol PP Bali, Made Sukadana didampingi Kabid Trantib, Dewa Darmadi dan Kasatpol PP Karangasem, Ketut Wage Saputra langsung bergerak sekitar pukul 10.00 Wita, dimulai dari usaha galian C tak berizin milik I Nyoman Cidera di atas lahan yang disewanya dari salah satu warga di Banjar Bukit Paon.

Di situ petugas tidak menemukan buruh bekerja, hanya ada satu alat berat yang terparkir dengan kondisi mesin tidak menyala. Di lokasi itu tim bertemu dengan I Nyoman Pasek, penanggung jawab galian tersebut. Sempat terjadi perdebatan antara tim gabungan dengan Nyoman Pasek, dimana tim menyarankan untuk sementara seluruh aktivitas penambangan pasir dan batu di lokasi tersebut dihentikan hingga Perda RTRW Karangasem yang masih mencantumkan batas ketinggian 500 MDPL direvisi, atau menunggu hingga turun Instruksi Bupati Karangasem sebagai diskresi atas kekosongan aturan hukum pascadirevisinya Perda RTRW Bali yang menghapus batas ketinggian yang boleh digali.

Kasatpol PP Bali, Made Sukadana menegaskan sidak dilakukan sebagai tindak lanjut dari Perda No. 4/2017 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan. Selain itu, juga sebagai tindak lanjut atas surat Bupati Karangasem untuk hentikan galian C ilegal.

Memang, kata dia, saat ini kewenangan mengeluarkan izin usaha galian C ada di provinsi, namun Perda RTRW Karangasem belum direvisi, sehingga agar pengusaha bisa mengurus izin ke provinsi harus ada rekomendasi Bupati Karangasem.

“Saya tahu para pengusaha ini ingin urus izin, tapi untuk sementara tolong hentikan dulu sambil menunggu keluarnya instruksi bupati sebagai dasar keluarnya rekomendasi mengurus izin, atau menunggu hingga ada Perda RTRW Kabupaten yang baru,” ujarnya, diamini oleh Kasatpol PP Karangasem, I Ketut Wage Saputra.

Sementara I Nyoman Pasek mengatakan, pihaknya sudah berupaya ngurus izin, hanya saja belum diterbitkan sampai saat ini. Soal alasan terkait kendala penerbitan izin, menurut Pasek, lantaran antara provinsi dan kabupaten belum sinkron.

"Ketawa saya dengar alasan itu! Padahal izin sudah kami ajukan sejak lama sebelum Gunung Agung erupsi bahkan sampai saat ini berkasnya masih ada di sana. Kita sportif, setelah dapat surat kami langsung hentikan aktivitas galian,” lugasnya.

Ia menyebutkan ada 450 orang yang bergantung hidup di galian C, terutama ibu-ibu. Meski hanya kerja ngosek, namun bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bekal sekolah anak. Jika ini dihentikan tentu harus ada juga keadilan bagi mereka yang kehilangan mata pencaharian.

wartawan
Redaksi
Category

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.