Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Kecamatan Kubutambahan Monev APBDes Desa Bengkala

Bali Tribune/ Tim Pembina APBDes Kecamatan Kubutambahan saat Monev di Desa Bengkala, Jumat (10/5) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Guna melancarkan Pelaksanaa APBDesa tahun 2019 Tim Pembina APBDes Kecamatan Kubutambahan melaksanakan Monev di Desa Bengkala.
 
Berlangsung di Kantor Perbekel Bengkala, Jumat (10/5 ) kemarin, Tim Pembina APBDes Kecamatan Kubutambahan diketuai, Kasi Pembangunan, Ketut Juni Ardana,SE.
 
Turut bersama Tim Pembina,Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Kubutambahan. Rombongan yang diterima langsung Perbekel Desa Bengkala beserta Perangkat Desa setempat.
 
Kepala Perangkat Desa Bengkala, Tim Monev mengingatkan agar, pengelolaan  APBDes dilaksanakan sesuai Permendagri No. 20 tahun 2018 tentang, Tata Kelola Keuangan Desa.
 
Tim juga meminta, perangkat Desa Bengkala dalam melaksanakan tugas bekerjasama dalam satu kesatuan tim. Selain itu, PPTK diingatkan untuk selalu membuat buku kendali kegiatan dan dilaporkan setiap bulan kepada Sekdes serta Perbekel.
 
Disebutkan pula, agar Pemerintahan Desa Bengkala pada bulan Mei 2019 ini melaksanakan BBGRM untuk selanjutnya dilaporkan ke Pemerintah Kecamatan Kubutambahan awal Juni 2019 ini.
 
Pada kesempatan itupula, Tim juga meminta perangkat Desa Bengkala untuk mengisi blanko IDM dan selanjutnya di-input oleh Pendamping Desa sebagai penentu penetapan Kategori Desa.
 
“Dan, Pemerintah Desa agar menunjuk seorang Kader Pembangunan Masyarakat atau KPM untuk menangani Stunting,”ucap Juni Ardana.
 
Menyikapi arahan dari Tim Monev Kecamatan Kubutambahan, pihak Pemerintahan Desa Bengkala menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan petunjuk dimaksud.
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.