Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Mahasiswa FH UNUD Juara 2 Kategori Esai dan Juara Terfavorit Kategori Artikel Tingkat Nasionald

Bali Tribune/Juara 2 Kategori Esai dan Juara Terfavorit Kategori Artikel Tingkat Nasional
balitribune.co.id | Denpasar – Tim mahasiswa FH UNUD kembali mencetak prestasi akademik pada Kompetisi Artikel dan Esai yang diselenggarakan dari 29 Maret 2023 – 20 April 2023 secara online oleh Pusat Pelatihan Hukum Nusantara berkolaborasi dengan PT Adikara Cipta Akasa dengan tema “Optimalisasi Strategi Dan Inovasi Hukum Dalam Upaya Menyukseskan Sustainable Development 2023.” 3 orang mahasiswa FH UNUD yang tergabung dalam 1 tim: Ni Wayan Nitya Vashini Sahare (angkatan 2019), I Made Ari Kurniawan (angkatan 2021) dan Ni Putu Ayu Meylan Ardini (angkatan 2021) mengirimkan 3 karya tulis dengan didampingi oleh Dosen Pembimbing Kadek Agus Sudiarawan, S.H., M.H.
 
Lomba ini diikuti oleh 41 universitas di seluruh Indonesia dan Tim mahasiswa FH UNUD berhasil meraih Juara 2 Kategori Esai yang diketuai oleh Ni Wayan Nitya Vashini Sahare dengan judul “Korteksi.id: Aplikasi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi Berbasis Hukum Dengan Pemanfaatan Teknologi Dalam Mendukung SDGs 2030 di Indonesia.” Dan Juara Terfavorit Kategori Artikel yang diketuai oleh Ni Putu Ayu Meylan Ardini dengan judul “Peranan Hukum Terhadap Peningkatan Derajat Pelayanan Kesehatan Masyarakat Yang Optimal Dalam Mendukung Tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.”
wartawan
ARW
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.