Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Penertiban Pemkab Badung Bongkar Reklame Tanpa Izin

Polisi Pamong Praja
Satuan Polisi Pamong Praja kembali membongkar reklame yang tidak memiliki izin di sepanjang jalan Sunset Road, Jln. By Pass Ngurah Rai dan Nusa Dua serta Jln. Uluwatu I dan II, Senin (16/7).

BALI TRIBUNE - Tim Penertiban Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan pembongkaran terhadap reklame yang tidak memiliki izin. Pembongkaran reklame dilakukan di sepanjang jalan Sunset Road, Jln. By Pass Ngurah Rai dan Nusa Dua serta Jln. Uluwatu I dan II, Senin (16/7). Pembongkaran reklame dipimpin Kasatpol PP Badung diwakili Kasi Bidang Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, I Wayan Sukanta, SH. Kegiatan tersebut melibatkan unsur dari Bapenda dan Pesedahan Agung Badung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, DLHK, Bagian Hukum dan HAM, unsur TNI/Polri. Disela-sela pembongkaran, Kasi Wayan Sukanta menjelaskan, sidak maupun pembongkaran reklame ini sebagai upaya penegakan peraturan Bupati Badung No.80 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame. Sidak menyasar jalan Sunset Road hingga Bandara. Penertiban dilakukan terhadap reklame yang tanpa izin serta reklame/penujuk usaha yang melalui dan melewati batas trotoarisasi. "Data reklame seperti billboard maupun penunjuk usaha yang kami tertibkan, merupakn data dari Dinas Perizinan," jelasnya. Ditambahkan, bahwa sebelumnya penertiban reklame telah dilakukan pada tanggal 9 dan 10 Juli 2018 yang lalu. Selama dua hari itu, reklame yang ditertibkan sebanyak 288 reklame, dimana hari pertama sebanyak 146 reklame dan hari kedua 142 reklame. "Kegiatan hari ini (kemarin-red) merupakan tindaklanjut dari penertiban sebelumnya, dimana reklame yang melanggar diberi tanda silang berwarna merah. Bila hingga hari ini pemilik tidak memindahkan, Tim akan langsung melakukan pembongkaran," tambahnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi pembangunan kembali ditegaskan oleh Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.