Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Penertiban Pemkab Badung Bongkar Reklame Tanpa Izin

Polisi Pamong Praja
Satuan Polisi Pamong Praja kembali membongkar reklame yang tidak memiliki izin di sepanjang jalan Sunset Road, Jln. By Pass Ngurah Rai dan Nusa Dua serta Jln. Uluwatu I dan II, Senin (16/7).

BALI TRIBUNE - Tim Penertiban Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan pembongkaran terhadap reklame yang tidak memiliki izin. Pembongkaran reklame dilakukan di sepanjang jalan Sunset Road, Jln. By Pass Ngurah Rai dan Nusa Dua serta Jln. Uluwatu I dan II, Senin (16/7). Pembongkaran reklame dipimpin Kasatpol PP Badung diwakili Kasi Bidang Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, I Wayan Sukanta, SH. Kegiatan tersebut melibatkan unsur dari Bapenda dan Pesedahan Agung Badung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, DLHK, Bagian Hukum dan HAM, unsur TNI/Polri. Disela-sela pembongkaran, Kasi Wayan Sukanta menjelaskan, sidak maupun pembongkaran reklame ini sebagai upaya penegakan peraturan Bupati Badung No.80 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame. Sidak menyasar jalan Sunset Road hingga Bandara. Penertiban dilakukan terhadap reklame yang tanpa izin serta reklame/penujuk usaha yang melalui dan melewati batas trotoarisasi. "Data reklame seperti billboard maupun penunjuk usaha yang kami tertibkan, merupakn data dari Dinas Perizinan," jelasnya. Ditambahkan, bahwa sebelumnya penertiban reklame telah dilakukan pada tanggal 9 dan 10 Juli 2018 yang lalu. Selama dua hari itu, reklame yang ditertibkan sebanyak 288 reklame, dimana hari pertama sebanyak 146 reklame dan hari kedua 142 reklame. "Kegiatan hari ini (kemarin-red) merupakan tindaklanjut dari penertiban sebelumnya, dimana reklame yang melanggar diberi tanda silang berwarna merah. Bila hingga hari ini pemilik tidak memindahkan, Tim akan langsung melakukan pembongkaran," tambahnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.