Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Pengacara Pastikan Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Tak Ada Niat Membunuh

pengacara
Bali Tribune / PENGACARA - Tim pengacara lima tersangka pengeroyokan terduga maling ayam saat bertemu dengan masyarakat Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

balitribune.co.id I Tabanan – Tim pengacara lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang menjadi tersangka penyeroyokan terduga maling ayam berinisial KD alias S memastikan tidak ada niat untuk membunuh.

Niat itu diungkapkan tim pengacara yang terdiri dari sepuluh orang pengacara yang dikoordinir I Nyoman Yudara melakukan komunikasi dengan kelima tersangka usai menerima kuasa di tengah proses penyidikan di Polres Tabanan. Ini seperti diungkapkan juru bicara tim pengacara, I GN Putu Alit Putra, dalam keterangannya pada Kamis (30/7/2026).

Di saat yang sama ia menegaskan, tim pengacara berkomitmen mengawal hak-hak warga Banjar Juwuk Legi yang terjerat kasus penganiayaan tersebut. Dari hasil komunikasi dengan kelima tersangka, tim pengacara menyimpulkan bahwa insiden pengeroyokan tersebut murni terjadi tanpa adanya niat awal untuk membunuh.

Tindakan warga tersebut diklaim murni sebagai luapan kemarahan spontan akibat seringnya terjadi aksi pencurian di wilayah mereka. “Mereka meluapkan kekesalan karena sudah terusik dengan peristiwa pencurian yang lama tidak terungkap dan pelakunya tidak kunjung tertangkap,” jelasnya.

Mengenai jumlah tersangka, menurutnya bisa saja bertambah bergantung dari hasil penyidikan yang dilakukan pihak penyidik Polres Tabanan. Kalaupun bertambah, jumlah pengacara yang akan menyertai proses pendampingan hukum dan pembelaan juga akan bertambah. “Nanti akan ada beberapa rekan advokat lainnya yang akan menyatakan diri untuk ikut bergabung memberikan pendampingan hukum,” ujar Alit Putra pada Kamis (30/7/2026).

Tim hukum menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan bagi warga setempat. Langkah ini mencakup pemberian bantuan hukum secara intensif bagi kelima tersangka yang terlibat dalam peristiwa berdarah pada Jumat (24/7/2026) dini hari tersebut. “Kami mencoba mengupayakan dan mengusahakan yang terbaik bagi para tersangka dan warga (Banjar Juwuk Legi),” tegasnya.

Meskipun fokus pada pembelaan tersangka, tim pengacara juga menyampaikan rasa prihatin atas meninggalnya KD alias S. Karena itu, mereka juga memberikan penghormatan serta ucapan belasungkawa kepada pihak keluarga korban KD alias S di Buleleng. “Kami menyampaikan duka dan simpati sedalam-dalamnya kepada keluarga KD,” imbuh Alit Putra.

Namun di saat yang sama, pihaknya juga menyoroti narasi di ruang publik terkait insiden tersebut yang dinilai tidak melihat keresahan masyarakat secara utuh. Mereka meminta publik untuk memahami situasi psikologis warga Baturiti yang selama ini merasa tidak aman akibat gangguan kriminalitas. “(Narasi yang berkembang) baik di lapangan maupun di media dan media sosial. Kami menyayangkan framing media tentang maling ayam dihakimi massa,” tuturnya.

Karena itu, ia mewakili tim pengacara mengajak seluruh elemen masyarakat dan media untuk tetap menahan diri serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Insiden ini dipandang sebagai sebuah catatan pahit dalam potret penegakan hukum di tingkat masyarakat bawah. “Bagi kami ini tragedi dan ironi penegakan hukum. Sudah saatnya bersatu dalam damai,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.