Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Puslitbang Mabes Polri Disambut Baleganjur

Bali Tribune/ DISAMBUT - Tim Puslitbang Mabes Polri disambut Waklapolres Kompol Ida Bagus Dedi Januartha, S.H.,M.H.
balitribune.co.id | Semarapura - Kedatangan Tim Puslitbang Polri ke Mapolres Klungkung, Selasa (25/2), mendapatkan sambutan dengan gebyar tabuh baleganjur di halaman Mapolres Klungkung. Tim Puslitbang Mabes Polri disambut oleh Waka Polres Klungkung Kompol IB Dedi Januartha, S.H., M.H. 
 
Tim terdiri dari Kombes Pol Drs. M. Asrul Aziz,M.AP., dengan jabatan sebagai Kabidgasbin Puslitbang Polri selaku Ketua Tim, Pembina Dr. Herlina J.R Saragih, M.Si selaku Dosen Universitas Pertahanan sebagai Konsultan, serta Kompol Agus Widodo,S.Si.,M,A,P. sebagai Paur Rojianstra SSDM Polri dan Penda I Yuli Pertiwi,S.E.,M.M., Pamin Bidgasbin selaku Anggota Tim  koordinator pengendali kegiatan penelitian Puslitbang.
 
Kombes Pol Drs. M. Asrul Aziz,M.AP selaku Ketua Tim Puslitbang menyampaikan maksud kedatangan Tim dengan tujuan dilaksanakannya penelitian di jajaran Polres Klungkung untuk mencari data dan masukan terkait Implementasi Penanganan dan Pembinaan SDM Polri yang terlibat masalah seperti pelanggaran disiplin, kode etik, atau tindak pidana, guna meningkatkan produktivitas kinerja dalam rangka mewujudkan SDM Polri yang unggul. 
 
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Comand Center Polres Klungkung ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Puslitbang Polri Kombes Pol Drs. M. Asrul Aziz,M.AP., yang didampingi Waka Polres Klungkung Kompol IB Dedi Januartha, S.H.,M.H., Pembina DR. Herlina J.R Saragih, M.Si., Kompol Agus Widodo,S.Si.,M,A,P., serta diikuti oleh Pejabat Utama Polres Klungkung, dan Personil Polres Klungkung. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.