Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Saber Pungli Jaring Dua Anggota Ormas

Barang bukti dugaan pungli yang dilakukan anggota ormas berinisial IWS di Jalan Buluh Indah, Denpasar Barat. (ray)

Denpasar, Bali Tribune

Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Direktorat Reskrimum Polda Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali meringkus seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial IWS (40) saat memungut uang bulanan di tempat rongsokan di Jalan Buluh Indah, Denpasar Barat, Kamis (09/02/2017).

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, petugas menerima informasi dari masyarakat, pelaku melakukan pungutan uang bulanan untuk jasa keamanan. Tak jarang dalam aksinya, disertai dengan ancaman. “Menindaklajuti informasi tersebut, Tim Saber Pungli langsung melakukan penyelidikan,” ungkap seorang sumber di kepolisian, Minggu (12/02/2017).

Petugas pun menguntit pria asal Klungkung ini ketika mendatangi tempat rongsokan di Jalan Buluh Indah. Dia langsung ditangkap ketika menarik pungutan. Dari tangan pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai juru parkir ini, disita barang bukti berupa uang Rp900 ribu terdiri dari delapan lembar pecahan Rp100 ribu dan dua lembar pecahan Rp50 ribu.

Selain itu, juga diamankan tiga lembar bukti pelunasan (kwitansi). Saat diiterogasi petugas, pelaku mengaku melakukan pungli atas perintah IMS alias D (47) yang merupakan koordinator wilayah (korwil) ormas di wilayah tersebut. Dari keterangan itu, petugas melakukan penangkapan terhadap IMS pada Jumat (10/02/2017) sekitar pukul 01.00 Wita.

Selain ke pemilik usaha rongsokan, pelaku juga melakukan pungli ke sejumlah pemilik toko. Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, membenarkan adanya penangkapan pelaku pungli ini. “Pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reskrimum. Kami imbau masyarakat yang menjadi korban pungli segera melapor,” pungkasnya.*

wartawan
Bernard MB

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.