Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Saber Pungli Jaring Dua Anggota Ormas

Barang bukti dugaan pungli yang dilakukan anggota ormas berinisial IWS di Jalan Buluh Indah, Denpasar Barat. (ray)

Denpasar, Bali Tribune

Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Direktorat Reskrimum Polda Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali meringkus seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial IWS (40) saat memungut uang bulanan di tempat rongsokan di Jalan Buluh Indah, Denpasar Barat, Kamis (09/02/2017).

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, petugas menerima informasi dari masyarakat, pelaku melakukan pungutan uang bulanan untuk jasa keamanan. Tak jarang dalam aksinya, disertai dengan ancaman. “Menindaklajuti informasi tersebut, Tim Saber Pungli langsung melakukan penyelidikan,” ungkap seorang sumber di kepolisian, Minggu (12/02/2017).

Petugas pun menguntit pria asal Klungkung ini ketika mendatangi tempat rongsokan di Jalan Buluh Indah. Dia langsung ditangkap ketika menarik pungutan. Dari tangan pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai juru parkir ini, disita barang bukti berupa uang Rp900 ribu terdiri dari delapan lembar pecahan Rp100 ribu dan dua lembar pecahan Rp50 ribu.

Selain itu, juga diamankan tiga lembar bukti pelunasan (kwitansi). Saat diiterogasi petugas, pelaku mengaku melakukan pungli atas perintah IMS alias D (47) yang merupakan koordinator wilayah (korwil) ormas di wilayah tersebut. Dari keterangan itu, petugas melakukan penangkapan terhadap IMS pada Jumat (10/02/2017) sekitar pukul 01.00 Wita.

Selain ke pemilik usaha rongsokan, pelaku juga melakukan pungli ke sejumlah pemilik toko. Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, membenarkan adanya penangkapan pelaku pungli ini. “Pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reskrimum. Kami imbau masyarakat yang menjadi korban pungli segera melapor,” pungkasnya.*

wartawan
Bernard MB

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.