Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Saber Pungli Jaring Dua Anggota Ormas

Barang bukti dugaan pungli yang dilakukan anggota ormas berinisial IWS di Jalan Buluh Indah, Denpasar Barat. (ray)

Denpasar, Bali Tribune

Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Direktorat Reskrimum Polda Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali meringkus seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial IWS (40) saat memungut uang bulanan di tempat rongsokan di Jalan Buluh Indah, Denpasar Barat, Kamis (09/02/2017).

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, petugas menerima informasi dari masyarakat, pelaku melakukan pungutan uang bulanan untuk jasa keamanan. Tak jarang dalam aksinya, disertai dengan ancaman. “Menindaklajuti informasi tersebut, Tim Saber Pungli langsung melakukan penyelidikan,” ungkap seorang sumber di kepolisian, Minggu (12/02/2017).

Petugas pun menguntit pria asal Klungkung ini ketika mendatangi tempat rongsokan di Jalan Buluh Indah. Dia langsung ditangkap ketika menarik pungutan. Dari tangan pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai juru parkir ini, disita barang bukti berupa uang Rp900 ribu terdiri dari delapan lembar pecahan Rp100 ribu dan dua lembar pecahan Rp50 ribu.

Selain itu, juga diamankan tiga lembar bukti pelunasan (kwitansi). Saat diiterogasi petugas, pelaku mengaku melakukan pungli atas perintah IMS alias D (47) yang merupakan koordinator wilayah (korwil) ormas di wilayah tersebut. Dari keterangan itu, petugas melakukan penangkapan terhadap IMS pada Jumat (10/02/2017) sekitar pukul 01.00 Wita.

Selain ke pemilik usaha rongsokan, pelaku juga melakukan pungli ke sejumlah pemilik toko. Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, membenarkan adanya penangkapan pelaku pungli ini. “Pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reskrimum. Kami imbau masyarakat yang menjadi korban pungli segera melapor,” pungkasnya.*

wartawan
Bernard MB

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.