Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Saber Pungli Jaring Dua Anggota Ormas

Barang bukti dugaan pungli yang dilakukan anggota ormas berinisial IWS di Jalan Buluh Indah, Denpasar Barat. (ray)

Denpasar, Bali Tribune

Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Direktorat Reskrimum Polda Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali meringkus seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial IWS (40) saat memungut uang bulanan di tempat rongsokan di Jalan Buluh Indah, Denpasar Barat, Kamis (09/02/2017).

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, petugas menerima informasi dari masyarakat, pelaku melakukan pungutan uang bulanan untuk jasa keamanan. Tak jarang dalam aksinya, disertai dengan ancaman. “Menindaklajuti informasi tersebut, Tim Saber Pungli langsung melakukan penyelidikan,” ungkap seorang sumber di kepolisian, Minggu (12/02/2017).

Petugas pun menguntit pria asal Klungkung ini ketika mendatangi tempat rongsokan di Jalan Buluh Indah. Dia langsung ditangkap ketika menarik pungutan. Dari tangan pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai juru parkir ini, disita barang bukti berupa uang Rp900 ribu terdiri dari delapan lembar pecahan Rp100 ribu dan dua lembar pecahan Rp50 ribu.

Selain itu, juga diamankan tiga lembar bukti pelunasan (kwitansi). Saat diiterogasi petugas, pelaku mengaku melakukan pungli atas perintah IMS alias D (47) yang merupakan koordinator wilayah (korwil) ormas di wilayah tersebut. Dari keterangan itu, petugas melakukan penangkapan terhadap IMS pada Jumat (10/02/2017) sekitar pukul 01.00 Wita.

Selain ke pemilik usaha rongsokan, pelaku juga melakukan pungli ke sejumlah pemilik toko. Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, membenarkan adanya penangkapan pelaku pungli ini. “Pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reskrimum. Kami imbau masyarakat yang menjadi korban pungli segera melapor,” pungkasnya.*

wartawan
Bernard MB

Okupansi Rendah, Subsidi Bus Trans Metro Dewata Dievaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar tengah melakukan evaluasi mendalam terkait kelanjutan anggaran operasional Bus Trans Metro Dewata (TMD). Langkah ini diambil menyusul masih rendahnya tingkat keterisian penumpang (load factor) yang hanya berkisar antara 30 hingga 40 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pariwisata Hijau, Pemkot Denpasar Perketat Audit Limbah

balitibune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memperkuat sinergi dengan pelaku usaha sektor Hotel, Restoran, Kafe (Horeka), dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) guna mengoptimalkan pengolahan sampah berbasis sumber. 

Langkah ini ditegaskan dalam pertemuan strategis di Dharma Negara Alaya (DNA), Jumat (8/5/2026), yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Horeka Pilah Sampah, Bupati Badung Turun Langsung ke Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin aksi Kurve Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan pada sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) serta sektor perdagangan di wilayah Kelurahan Kuta, Jumat (8/5/2026). Di saat yang sama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta juga memantau pelaksanaan kegiatan pengelolaan sampah di wilayah Kelurahan Tuban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Siapkan Penataan Besar Kawasan Kuta, Mulai dari Trotoar 4 Meter hingga Transportasi Listrik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan penataan besar-besaran kawasan Kuta sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan citra Kuta sebagai ikon pariwisata Bali.

 Penataan tersebut meliputi pelebaran trotoar, penataan kabel utilitas bawah tanah, penyediaan kantong parkir hingga pengembangan transportasi publik berbasis listrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.