Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Setda Badung Siap Laga

Futsal
Tim Futsal Setda Badung didampingi manajer tim saat foto bersama.

BALI TRIBUNE - Tim Setda Badung siap mengikuti turnamen antar-aparatur negeri sipil (ASN) Pemkab Badung dalam rangka memeriahkan HUT Korpri ke-46 dan HUT Mangupura ke-8. Demikian disampaikan Manajer Tim Futsal Setda Badung IB Wisnawa Kesuma, SE.MM. di sela-sela pertandingan persahabatan dengan tim gabungan BPKAD, Perikanan dan Pertanian, Kamis (19/10) lalu.

Pria yang akrab dipanggil Guswis ini mengatakan, walaupun tim Setda sempat vakum beberapa bulan karena turnamen futsal sempat tidak ada dan beberapa pemain telah mutasi ke instansi lain, tapi pemain yg masih di Sekretariat Daerah selalu menjaga kondisi dengan melakukan latihan secara individu ditambah lagi ada pemain baru yang masih muda mutasi ke lingkungan sekretariat daerah. "Saat ada informasi akan ada turnamen, para pemain Setda sudah siap, dan kami juga beberapa kali telah melakukan uji coba dengan tim lain," ujarnya.

 Turnamen Futsal yang akan dimulai besok, berlangsung selama 2 hari dari tanggal 24 dan 25 Oktober 2017 di Lapangan Simpang Abianbase. Turnamen diikuti 15 tim yang sudah ditentukan oleh Bapor Korpri Kabupaten Badung, menggunakan sistem setengah kompetisi dibagi 4 grup, dimana juara dan runner up lolos ke babak 8 besar. Di babak delapan besar mempergunakan sistem gugur untuk selanjutnya menuju semifinal dan final.

Turnamen futsal akan dibuka dengan pertandingan antara pimpinan perangkat daerah melawan gabungan wartawan yang ada di Pemkab Badung.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.