Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Denpasar Jaring 10 Pelanggar Prokes

Bali Tribune/Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM Level 2 di Jalan Danau Buyan Kelurahan Sanur Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (26/1).



balitribune.co.id | Denpasar - Tim Yustisi Kota Denpasar kembali tertibkan  10 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban protokol kesehatan (prokes) PPKM Level 2 di Jalan Danau Buyan Kelurahan Sanur  Kecamatan Denpasar Selatan Rabu (26/1).
 
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan,  dari jumlah yang melanggar 8 orang diberikan pembinaan dan 2 orang di denda di tempat, karena tidak menggunakan masker.
 
Menurutnya saat ditanya semua pelanggar yang tidak membawa masker tersebut selalu beralasan lupa. Padahal aturan penggunaan masker sudah berlangsung setahun lebih. "Karena masih banyak terjadinya pelanggaran prokes sehingga sidak secara berkelanjutan akan terus digelar," katanya. 
 
Lebih lanjut Sudarsana mengatakan, sampai saat ini pelanggaraan  masih banyak. Baik itu sengaja atau pun tidak.  Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 
 
Dalam peraturan itu juga dijelaskan jika  tidak menggunakan masker maka tim  akan  memberikan sanksi denda. "Dengan langkah tersebut diharapkan dapat menekan penularan Covid-19," ungkapnya.
 
Untuk menekan penularan Covid- 19, pihaknya akan selalu melakukan penertibam secara ketat di tempat yang meninbulkan keramaian. Sehingga masyarakat terbiasa dalam masa pandemi, dimana penggunaan masker adalah wajib untuk mencegah penularan virus Covid- 19.
wartawan
YAN
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.