Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Denpasar Jaring Sejumlah Pelanggar Prokes

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan rapid tes terhadap pelanggar prokes saat penertiban Prokes PPKM skala mikro di pertigaan Jalan Nangka - Jalan Kemuda Kelurahan Tonja Denpasar Utara Senin (17/5).

balitribune.co.id | Denpasar  - Tim Yustisi Kota Denpasar kembali jaring 17 orang pelanggar protokol kesehatan (Pokes). Mereka terjaring saat Tim Yustisi melakukan  penertiban Prokes PPKM skala mikro di pertigaan Jalan Nangka - Jalan Kemuda Kelurahan Tonja Denpasar Utara, Senin (17/5).
 
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, para pelanggar prokes tersebut di rapid test antigen. Demikian juga warga yang ingin melakukan rapid test.  “Sehingga dalam keegiatan ini  sebanyak 19 orang yang  di rapid test," ungkap Sayoga.
 
“Hasil rapid test antigen yang dilakukan semuanya hasilnya non reaktif atau negative,” katanya. 
 
Menurut Sayoga, penertiban yang dilakukan pada hari Senin, terjaring sebanyak 17 pelanggar. Dari jumlah tersebut 10 orang di denda ditempat karena tidak menggunakan masker dan 7 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya. 
 
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam penertiban itu pihaknya juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) mikro kecil kepada masyarakat. Salah salah satunya dengan mensosilisasikan protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
 
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lalai dan lengah dalam menerapkan protokol kesehatan, karena kasus masih fluktuasi, jika lalai kasus covid bisa meningkat kembali," katanya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.