Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Denpasar Kembali Jaring 19 Pelanggar Prokes

Bali Tribune/Tim Gabungan Yustisi Denpasar saat menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar kembali gelar  operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Kegiatan yang berlangsung Rabu (7/10) kemarin malam dilaksanakan di   Jln Durian,  Jln Kaliasem dan Jln Arjuna.
 
  Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam kegiatan tersebut terjaring   8 orang. Sesuai Peraturan Gubenur, dari 8 orang tersebut 6 orang tidak menggunakan masker, langsung  di denda sebesar Rp 100 ribu. Dan dua orang diberikan pembinaan karena mereka menggunakan masker tapi tidak benar.
 
"Mereka didenda tentunya dengan harapan mereka tidak akan melanggar lagi,  sehingga penularan dan mata rantai  virus Covid-19 bisa diputus," ujar Sayoga.
 
Tidak hanya  kemarin malam, menurut  Sayoga kegiatan sidak masker juga berlanjut hari Kamis (8/10) dengan menyasar kawasan Desa Pemecutan Kaja yakni Simpang Jln Cokroaminoto - Jl maruti. Dalam kegiatan ini terjaring 11 orang. Dari jumlah itu 7 orang langsung didenda dan 4 orang diberikan pembinaan karena tidak  menggunakan masker atau menggunakan masker tidak benar.
 
Jadi dalam kegiatan sidak masker yang dilakukan tersebut pihaknya  menjaring pelanggar protokol kesehatan   berjumlah 19 orang. Hal itu membuktikan masih ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di Kota Denpasar.
 
"Dengan dilakukan sidak ini secara berkelanjutan diharapkan masyarakat semakin sadar, sehingga tidak ada lagi yang melanggar protokol kesehatan. Dengan demikian pandemi penularan Covid-19 bisa ditekan dan diputus," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.