Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Denpasar Kembali Jaring 19 Pelanggar Prokes

Bali Tribune/Tim Gabungan Yustisi Denpasar saat menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar kembali gelar  operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Kegiatan yang berlangsung Rabu (7/10) kemarin malam dilaksanakan di   Jln Durian,  Jln Kaliasem dan Jln Arjuna.
 
  Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam kegiatan tersebut terjaring   8 orang. Sesuai Peraturan Gubenur, dari 8 orang tersebut 6 orang tidak menggunakan masker, langsung  di denda sebesar Rp 100 ribu. Dan dua orang diberikan pembinaan karena mereka menggunakan masker tapi tidak benar.
 
"Mereka didenda tentunya dengan harapan mereka tidak akan melanggar lagi,  sehingga penularan dan mata rantai  virus Covid-19 bisa diputus," ujar Sayoga.
 
Tidak hanya  kemarin malam, menurut  Sayoga kegiatan sidak masker juga berlanjut hari Kamis (8/10) dengan menyasar kawasan Desa Pemecutan Kaja yakni Simpang Jln Cokroaminoto - Jl maruti. Dalam kegiatan ini terjaring 11 orang. Dari jumlah itu 7 orang langsung didenda dan 4 orang diberikan pembinaan karena tidak  menggunakan masker atau menggunakan masker tidak benar.
 
Jadi dalam kegiatan sidak masker yang dilakukan tersebut pihaknya  menjaring pelanggar protokol kesehatan   berjumlah 19 orang. Hal itu membuktikan masih ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di Kota Denpasar.
 
"Dengan dilakukan sidak ini secara berkelanjutan diharapkan masyarakat semakin sadar, sehingga tidak ada lagi yang melanggar protokol kesehatan. Dengan demikian pandemi penularan Covid-19 bisa ditekan dan diputus," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.