Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Denpasar Rapid Test Pelanggar Prokes

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 7 orang pelanggar protokol kesehatan di pertigaan Jalan Kebo Iwa Utara Banjar Batu Kandik Desa Padangsambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat, Selasa (11/5).


balitribune.co.id | Denpasar  -  Pelanggar rotokol kesehatan (Prokes) yang terjaring dalam operasi Tim Yustisi Denpasar, Selasa (11/5) di rapid tes antigen. Mereka terjaring saat penertiban ptotokol Kesehatan PPKM skala mikro di simpang tiga Jalan Kebo Iwa Utara Banjar Batu Kandik Desa Padangsambian kaja, Kecamatan Denpasar Barat.
   
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam operasi penertiban tersebut, 5 orang pelanggar dilakukan rapid test antigen. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid -19.
 
Rapid test hanya dilakukan kepada 5 orang, karena lagi dua orang telah membawa  hasik swab. "Setiap penertiban protokol kesehatan kami harus lakukan rapid test untuk menekan penularan Covid -19," ungkap Sayoga.
 
Hasil rapid test antigen yang dilakukan semuanya hasilnya non reaktif atau negatif. Menurut Sayoga jika dalam rapid test di temukan hasil reaktif maka pihaknya akan merujuk ke puskesmas sesuai KTP tempat tinggalnya. 
 
Menurut Sayoga penertiban yang dilakukan hari ini terjaring sebanyak 7 pelanggar. Dari jumlah tersebut 5 orang di denda ditempat karena tidak menggunakan masker dan 2 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya.
 
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam penertiban itu pihaknya juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) mikro kecil kepada masyarakat. Salah salah satunya dengan mensosilisasikan protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Air Sungai Membesar, Warga Ketewel Tewas Terseret Arus

balitribune.co.id I Gianyar - Lantaran hujan mengguyur, arus sungai Beji Anakan, Banjar Akta, Desa Ketewel,  Sukawati, Gianyar, Senin (18/5/2026), membesar dan deras. Seorang warga lansia yang sedang mandi dilaporkan terseret hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa nyangkut di bebatuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Kalahkan Bhayangkara 4-1 di Laga Kandang Pamungkas

balitribune.co.id I Gianyar - Apa yang diinginkan Bali United mengakhiri laga kandang terakhir dengan kemenangan, tercapai saat mencukur Bhayangkara Presisi Lampung FC denganskor 4-1 pada laga pekan ke-33 Super League 2025/2026, di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Minggu (17/5/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Juli 2026, Siswa SRMP 17 Tabanan Pindah Massal ke Karangasem


balitribune.co.id | Tabanan - Seluruh siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan direncanakan akan dipindahkan ke Kabupaten Karangasem pada Tahun Ajaran 2026/2027. Migrasi ini dilakukan seiring dengan progres pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) terpusat di Kecamatan Kubu, Karangasem, yang saat ini pengerjaannya sudah mencapai 51 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bergerak dan Berbagi Bunda Rai di Selemadeg Timur dan Selemadeg Sasar Ratusan Warga Rentan

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah tantangan ekonomi dan isu lingkungan yang kian mendesak, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya kembali menunjukkan aksi nyata, melalui roadshow ke-10 program Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi”.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Kejari Karangasem Periksa Pejabat OPD dan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Hias (LPJUH) Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp3,08 Miliar. Hingga saat ini, tim penyidik tercatat telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.