Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Jaring 20 Orang Pelanggar Prokes di Panjer

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar melaksanakan penertiban penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di pertigaan Jalan Waturenggong - Jalan Tukad Irawadi, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, Rabu (5/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya dalam mengurangi jumlah penyebaran virus Covid-19 di Kota Denpasar, Tim Yustisi Kota Denpasar melaksanakan penertiban penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kegiatan kali ini dilaksanakan di pertigaan Jalan Waturenggong - Jalan Tukad Irawadi, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, Rabu (5/5).
 
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga, mengatakan pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro.
 
Lebih lanjut dikatakannya, penertiban ini kami menyasar kepada masyarakat yang belum mentaati prokes yang melintas di wilayah jalan tersebut. Selama penertiban  terjaring sebanyak 20 orang pelanggar prokes. Dari 20 orang ini 7 orang di denda karena tidak menggunakan masker dan 13 orang diberikan pembinaan  karena menggunakan tidak benar.
 
"Kami berharap dengan kegiatan yustisi yang  secara rutin dilaksanakan pemantauan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer. Dengan mulai menerapkan prokes dari diri sendiri, niscaya semua bisa terhindar dari penularan virus covid 19 dan pandemi ini cepat berlalu sehingga ekonomi serta kegiatan masyarakat lainnya dapat segera pulih seperti semula," pungkas Dewa Sayoga.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.