Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Jaring 38 Orang Pelanggar Prokes

Bali Tribune/Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan penertiban protokol kesehatan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di simpang Jalan A.Yani - Jalan Suradipa Wilayah Kelurahan Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (19/1).
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Yustisi Kota Denpasar kembali jaring 38 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban protokol kesehatan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di simpang Jalan A.Yani - Jalan Suradipa Wilayah Kelurahan Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (19/1).
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari hasil penertiban kemarin dan pagi ini sebanyak 38 orang pelanggar yang dijaring hari ini terdata 16 di denda ditempat karena tidak menggunakan masker dan 22 orang lagi diberikan pembinaan karena  menggunakan masker tidak pada tempatnya.  
 
Selain itu 38 orang pelanggar  itu juga diberikan sanksi fisik maupun moril. Sanksi fisik mereka semua diberi hukuman push up, sanksi moril disuruh menyapu jalan dan menandatangangi surat pernyataan tidak akan melanggar protokol kesehatan lagi. 
 
"Apabila di kemudian hari kembali ditemukan melakukan pelanggaran kembali, maka kami terpaksa akan memberikan tindakan yang lebih tegas. Bisa kami mengangkut ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk diberikan pembinaan lebih lanjut," tegas Sayoga.
 
Sanksi itu diberikan agar ada efek jera dan sadar akan pentingnya protokol kesehatan. Mengingat pihaknya  telah memberikan sosialisasi selama 10 bulan lebih Dari kegiatan  itu  Sayoga  menegaskan kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan terutama saat melakukan  aktifitas diluar rumah yakni selalu menjaga jarak,  gunakan masker dan selalu cuci tangan. 
 
Semula langkah itu menurut Sayoga harus diterapkan, karena covid-19 menjadi kekawatiran mengingat jumlah ruang isolasi di rumah sakit maupun tenaga medis sangat terbatas dibandingkan jumlah orang yang terjangkit Covid 19. Kekurangan tenaga medis harus dipikirkan salah satunya adalah masyarakat harus mentaati protokol kesehatan sehingga tidak ada penambahan jumlah kasus lagi.
 
Sayoga juga mengimbau dan mengajak masyarakat agar   menerapkan  perilaku hidup sehat. Dengan hidup sehat berarti pikiran menjadi sehat jernih, sehingga bisa produktif dan aman, sehingga dengan demikian ekonomi bisa bangkit lagi.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.