Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi ‘Jewer’ Dua Tempat Usaha Pelanggar Prokes, Denda Rp 1 Juta, Tutup 7 Hari

Bali Tribune / PANGGIL - Tim Yustisi Pemkab Badung saat memanggil salah satu pemilik tempat usaha di Kerobokan Kelod karena melanggar Prokes, Senin (21/2).

balitribune.co.id | MangupuraDua tempat usaha di Jalan Raya Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara ‘dijewer’ Tim Yustisi Pemkab Badung. Kedua tempat usaha tersebut bahkan langsung dikenakan sanksi denda dan usahanya ditutup selama tujuh hari.

Kepala Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) Badung IGAK Suryanegara didampingi Kasi Penindakan Dewa Made Sugira menyatakan kedua tempat usaha tersebut diketahui melabrak Protokol Kesehatan (Prokes) dalam sebuah sidak yang dilakukan pihaknya baru-baru ini.

“Saat sidak minggu lalu kami menemukan dua tempat usaha ini melanggar Prokes,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (22/2).

Pelanggaran Prokes yang dimaksud yakni tidak adanya pembatasan kerumunan dan tidak memiliki QR Code PeduliLindungi. “Keduanya tidak memiliki QR Code PeduliLindungi dan satu usaha tidak membatasi kerumunan,” kata Suryanegara.

Sesuai SOP, menurut pejabat asal Denpasar tersebut, kedua tempat usaha tersebut selain dikenakan sanksi administrasi berupa surat teguran juga dikenakan sanksi denda berupa uang sebesar Rp 1 juta dan wajib tutup selama 7 hari.

“Karena melanggar Prokes tempat usaha akan ditutup selama 7 hari dengan pemasangan police line dan mereka wajib bayar denda Rp 1 juta,” tegasnya.

Lebih lanjut Dewa Sugira menambahkan sesuai kewenangan, Satpol PP juga sudah langsung memberikan surat pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan kedua pemilik usaha telah mengakui kesalahannya, dan kemudian bersedia untuk melengkapi persyaratan agar bisa kembali beroperasi.

“Sesuai dengan kebijakan tempat usaha yang melanggar akan ditutup selama 7 hari dan kami akan memeriksa peizinan mereka. Jika tidak memilki izin kami akan memberikan surat teguran,” timpal Sugira,

Sesuai ketentuan, lanjut dia, bila usahanya tidak memiliki izin maka pemilik usaha wajib mendaftarkan usahanya. Sehingga selama proses pengurusan izin, usaha terebut belum diperbolehkan beroperasi. Dirinya juga mengimbau kepada pemilik usaha untuk segera melengkapi QR Code PeduliLindungi. 

“Sudah ada satu usaha yang telah selesai menjalani sanksi, saat ini sedang mengurus QR Code PeduliLindungi,” tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click

Rehat dari MotoGP, Duo HRC Joan Mir dan Luca Marini 'Melokal' di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pebalap Moto GP tim Honda  HRC Catsrol, Joan Mir dan Luca Marini akan menyapa penggemar setianya di Bali dalam acara Meet and Greet di Gedung Astra Motor Bali, Selasa (3/3/2026) siang. Kehadiran mereka di pulau Bali tentunya memberikan kejutan bagi pemilik sepeda motor Honda terpilih. Mereka bertemu dan bertatap langsung dengan pebalap idolanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ida Rsi Putra Manuaba Perkenalkan Konsep Tri Hita Karana di Vrindavan

balitribune.co.id I Denpasar - Tokoh spiritual asal Bali, Ida Rsi Putra Manuaba, yang juga dikenal secara internasional sebagai Agus Indra Udayana, hadir sebagai Chief Guest dan menyampaikan sambutan utama pada pembukaan International Yoga Festival Vrindavan 2026 yang diselenggarakan pada 27 Februari 2026 di Vrindavan.

Baca Selengkapnya icon click

Bulan Ramadan, Harga Telur Ayam Merangkak Naik

balitribune.co.id I Amlapura - Harga kebutuhan pokok di pasaran utamanya telur ayam, cendrung terus mengalami kenaikan di bulan suci Ramadan ini. Di Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karang Sokong, Subagan, Karangasem, harga telur ayam ukuran besar saat ini telah menyentuh harga Rp60.000 per krat, atau naik sebesar Rp2000 dari harga sebelumnya sebesar Rp58.000 per krat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Takbiran 2026 Bertepatan dengan Nyepi, FKUB Buleleng Ikuti Seruan FKUB Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi untuk menyusun seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 yang diperkirakan bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah. Pertemuan berlangsung di Sekretariat FKUB Buleleng, Kota Singaraja, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Validasi DTSEN Resmi Dimulai, Pemkab Buleleng Kerahkan 2.700 Relawan

balitribune.co.id I Singaraja -  Verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Buleleng resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten Buleleng menandai pelaksanaannya melalui penandaan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial serta peluncuran mobil layanan DTSEN, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.