Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Klungkung Jaring 10 Pelanggar

Bali Tribune/DITILANG - Pelanggar yang ditilang Tim Yustisi.
Balitribune.co.id | Semarapura - Tim Satgas Covid-19 tak henti-hentinya memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat melakukan aktivitas diluar rumah, selalu jaga jarak dan rajin cuci tangan,sepertinya diabaikan warga. Namun realita dilpangan masih banyak warga yang belum taat sama penggunaan minimal masker tersebut. Untuk memantau dann menertibkan masyarakat ini, Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP (30 orang), TNI (10 orang) dan Polri (3 orang) serta OPD Kecamatan Dawan (3 orang) turun kelapangan menemui masyarakat Kamis (8/10).
 
Kegiatan sidak masker kali ini digelar terpusat di Kecamatan Dawan, di Jalan Raya Gunaksa, dipimpin Kasatpol PP dan PMK I Putu Suarta. Dari kegiatan sidak masker ini  terjaring 10 orang pelanggar yang langsung dilakukan penindakan. Dari 10 orang tersebut, yang didenda di tempat sebanyak 5 orang dan 5 orang diberi pembinaan karena menggunakan masker tidak sesuai yaitu di dagu dan dileher mereka.
 
Dari pantauan saat sidak dilakukan ,dalam antispasi penularan covid-19 Kasatpol PP I Putu Suarta juga menekankan kepada masyarakat agar selalu memakai masker yang benar jangan hanya sekedar pakai melorot didagu malah sampai dileher,karena kita tidak tau virus berada disekitar kita,sebutnya. “Untuk memberikan efek jera sanksi Rp.100.000 diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin lagi dalam menerapkan protocol Kesehatan, bukan semata-mata kami mencari kesalahan dan berpatokan pada denda tetapi justru karena kami sayang kepada saudara sekalian agar ekonomi kita pulih kembali,” ujar kasatpol PP dan PMK Klungkung Putu Suarta.
 
Kasat Pol PP juga menekankan kepada para sopir angkot dan penumpangnya yangb ditemui dilapangan ,diminta agar selalu memakai masker. Menurutnya  kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, dengan adanya sidak masker secara berkesinambungan di Klungkung, Kasatpol PP juga berharap agar masyarakat mematuhi protocol Kesehatan dengan demikian penularan Covid-19 bisa ditekan dan diputus penyebarannya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.