Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Pantau Penerapan Prokes di Desa Dangin Puri Kaja

Bali Tribune/ Tim Yustisi saat melaksanakan pemantauan penerapan protokol kesehatan di Wilayah Desa Dangin Puri Kaja, Selasa (15/2).



balitribune.co.id | Denpasar -  Satgas Covid-19 Kota Denpasar terus menggencarkan pemantauan penerapan protokol kesehatan. Hal ini mengingat penularan Covid-19 di masih tinggi. Kali ini, melalui Tim Yustisi turut melaksanakan pemantauan penerapan protokol kesehatan di wilayah Desa Dangin Puri Kaja, Selasa (15/2).

Dari giat tersebut telah terjaring 14 pelanggar. Dari jumlah tersebut  13 orang diberikan pembinaan simpatik dengan menyanyikan lagu Nasional lantaran kedapatan tidak tidak menggunakan masker dengan baik dan benar. Sementara sebanyak 1 orang lainya diganjar denda.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra menjelaskan, pengecekan atau sidak sarana prasarana serta penerapan protokol kesehatan di kawasan obyek wisata, fasilitas umum dan jalan raya ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan penularan Covid-19.

Sebelumya juga telah dilaksanakan giat yang sama dengan menyasar beberapa mall/pusat perbelanjaan serta sentra elektronik. Hal ini mengingat terjadi peningkatan penularan yang signifikan serta Denpasar saat ini berada pada penerapan PPKM Level 3.

“Dari giat hari ini kita pantau Kawasan Jalan Nangka, Desa Dangin Puri Kangin, ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penularan Covid-19, serta memastikan pengendara menerapkan standar protokol kesehatah,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, sebagian besar masyarakat yang melintas telah menggunakan masker. Namun demikian, penerapan dan pengawasan harus terus dioptimalkan. Sehingga pelaksanaan sidak dan pemantauan akan dilaksanakan berkelanjutan dan bergiliran di wailayah Kota Denpasar, termasuk mall, pusat perbelanjaan, sentra-sentra, obyek wisata serta fasilitas publik dan fasilitas umum yang kemungkinan dapat terjadi kerumunan.

“Secara umum masyarakat yang melintas sudah menggunakan masker, tadi juga kita berikan tindakan pembinaan simpatik bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker dengan baik, selanjutnya tinggal betul-betul diawasi dan kesadaran bersama dalam mencegah penularan Covid-19,” ujarnya.

Bawa Nendra mengimbau kepada seluruh masyarakat, pengunjung, pelaku usaha Mall/Pusat Perbelanjaan dan pengelola obyek wisata di Kota Denpasar agar menyesuaikan jumlah kapasitas pengunjung di aplikasi PeduliLindungi. Serta mengawasi bersama penerapan protokol kesehatan. Sehingga secara berkelanjutan dapat mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Denpasar dengan tetap memberikan ruang terhadap pertumbuhan ekonomi.

wartawan
YAN
Category

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.