Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Pemkab Karangasem Berangus Iklan Produk Tembakau dan Parpol

Bali Tribune / TURUN - Tim Yustisi Pemkab Karangasem saat menurunkan iklan produk rokok di salah satu warung.

balitribune.co.id | Amlapura - Tim Yustisi Pemkab Karangasem kembali turun melakukan penertiban reklame atau iklan produk tembakau atau rokok di sepanjang jalur protokol di sejumlah kecamatan di Kabupaten Karangasem.

Selain menertibkan iklan atau reklame produk tembakau di jalan protokol, di depan warung dan kios, dalam operasi penertiban ini Tim Yustisi juga menertibkan baliho parpol yaang dipasang di pohon-pohon perindang dan di lokasi yang dilarang sesuai aturan.

Kasat Pol PP Kabupaten Karangasem, I Ketut Artha Sedana, kepada awak media Senin (24/7) menyebutkan, dalam rangka menegakkan Perbup Nomor 35 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame, pihaknya dalam beberapa hari ke depan akan menggiatkan turun melakukan penertiban baliho, spanduk iklan produk tembakau yang dipasang di lokasi atau tempat-tempat yang dilarang dalam aturan.

“Benar, kami bersama Tim Yustisi turun melakukan penertiban baliho, spanduk produk iklan rokok atau produk tembakau. Kemarin kita laksanakan di wilayah Kecamatan Kubu, dan sesuai dengan jadwal kita akan laksanakan penertiban pula di kecamatan lainnya,” tegas Artha Sedana.

Dalam operasi penertiban tersebut, Tim Yustisi bergerak menyisir toko, kios dan warung yang memasang reklame atau iklan produk tembakau di depan tempat usahanya. Selain itu Tim Yustisi juga membersihkan pohon-pohon perindang dari spanduk, pamflet yang dipasang. Termasuk iklan atau baliho parpol atau bacaleg yang izinnya habis atau pemasangannya melanggar aturan.

Begitu ditemukan petugas langsung mengambil tindakan dengan menurunkan atau membuka iklan atau spanduk produk tembakau tersebut setelah menyampaikan kepada pemilik warung, kios maupun toko bersangkutan jika pemasangan baliho, spanduk iklan rokok tersebut melanggar Perbub.

Selain melanggar Perbup, pemasangan reklame atau iklan produk tembakau di kios, warung atau toko yang berada di sepanjang jalur protokol tersebut kurang tepat karena bisa mempengaruhi anak-anak di bawah umur untuk mencoba produk tembakau yang ada di iklan atau reklame yang terpasang tersebut.

Terkait dengan keluhan dari pengurus parpol yang keberatan baliho iklannya ditertibkan, pihaknya bisa memakluminya. Namun demikian Tim Yustisi yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Perizinan dan BPKAD Karangasem memastikan baliho parpol, tokoh politik atau bacaleg yang ditertibkan atau diturunkan tersebut hanya yang melanggar Perbub saja.

wartawan
AGS
Category

Anak Diculik Mantan Pacar di Bali, Wanita Inggris Tunggu Kejelasan Polresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang ibu berkebangsaan Inggris, Kathryn Rosalie Joy Dench alias Kate menangis lantaran putranya berinisial SEB (9) diduga jadi korban penculikan oleh mantan pacarnya berinisial BJWB di Pulau Serangan, Denpasar Selatan, 21 April 2025 pukul 18.11 Wita lalu. Sementara laporannya di Polresta Denpasar hingga saat ini belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Jatiluwih VI 2025, Bupati Sanjaya: Perpaduan Budaya, Alam dan Semangat Kebersamaan Tabanan Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Istri selaku Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, secara resmi membuka Festival Jatiluwih ke-VI tahun 2025 yang berlangsung meriah di Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan, Sabtu (19/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Buka Pendaftaran HMC 2025, Tantangan untuk Modifikator Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2025. Pendaftaran resmi telah dibuka dan khusus untuk regional Bali, ajang bergengsi ini akan digelar pada 13 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click

E-Monev, Perkuat Keterbukaan Iinformasi Publik di Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dan berlangsung di Ruang Rapat I Diskominfo Badung, Jumat (18/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Alam Lewat Karya Pasir dan Ukir, Seniman Muda Badung Guncang PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Seniman Muda Badung yang merupakan perkumpulan para seniman asli Kabupaten Badung membuat guncang panggung terbuka Ardha Candra pada Kamis (18/7) malam. Mementaskan seni pertunjukan kolosal berbasis tradisi, Seniman Muda Badung memberikan pesan jika alam semesta harus dijaga melalui karyanya yang berjudul 'Pasir dan Ukir'.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.