Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Pemkab Karangasem Berangus Iklan Produk Tembakau dan Parpol

Bali Tribune / TURUN - Tim Yustisi Pemkab Karangasem saat menurunkan iklan produk rokok di salah satu warung.

balitribune.co.id | Amlapura - Tim Yustisi Pemkab Karangasem kembali turun melakukan penertiban reklame atau iklan produk tembakau atau rokok di sepanjang jalur protokol di sejumlah kecamatan di Kabupaten Karangasem.

Selain menertibkan iklan atau reklame produk tembakau di jalan protokol, di depan warung dan kios, dalam operasi penertiban ini Tim Yustisi juga menertibkan baliho parpol yaang dipasang di pohon-pohon perindang dan di lokasi yang dilarang sesuai aturan.

Kasat Pol PP Kabupaten Karangasem, I Ketut Artha Sedana, kepada awak media Senin (24/7) menyebutkan, dalam rangka menegakkan Perbup Nomor 35 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame, pihaknya dalam beberapa hari ke depan akan menggiatkan turun melakukan penertiban baliho, spanduk iklan produk tembakau yang dipasang di lokasi atau tempat-tempat yang dilarang dalam aturan.

“Benar, kami bersama Tim Yustisi turun melakukan penertiban baliho, spanduk produk iklan rokok atau produk tembakau. Kemarin kita laksanakan di wilayah Kecamatan Kubu, dan sesuai dengan jadwal kita akan laksanakan penertiban pula di kecamatan lainnya,” tegas Artha Sedana.

Dalam operasi penertiban tersebut, Tim Yustisi bergerak menyisir toko, kios dan warung yang memasang reklame atau iklan produk tembakau di depan tempat usahanya. Selain itu Tim Yustisi juga membersihkan pohon-pohon perindang dari spanduk, pamflet yang dipasang. Termasuk iklan atau baliho parpol atau bacaleg yang izinnya habis atau pemasangannya melanggar aturan.

Begitu ditemukan petugas langsung mengambil tindakan dengan menurunkan atau membuka iklan atau spanduk produk tembakau tersebut setelah menyampaikan kepada pemilik warung, kios maupun toko bersangkutan jika pemasangan baliho, spanduk iklan rokok tersebut melanggar Perbub.

Selain melanggar Perbup, pemasangan reklame atau iklan produk tembakau di kios, warung atau toko yang berada di sepanjang jalur protokol tersebut kurang tepat karena bisa mempengaruhi anak-anak di bawah umur untuk mencoba produk tembakau yang ada di iklan atau reklame yang terpasang tersebut.

Terkait dengan keluhan dari pengurus parpol yang keberatan baliho iklannya ditertibkan, pihaknya bisa memakluminya. Namun demikian Tim Yustisi yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Perizinan dan BPKAD Karangasem memastikan baliho parpol, tokoh politik atau bacaleg yang ditertibkan atau diturunkan tersebut hanya yang melanggar Perbub saja.

wartawan
AGS
Category

Kecanduan Judi Online, Nyolong Ban Mobil di Bandara

balitribune.co.id | Badung - Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai membeberkan kasus pencurian ban mobil melibatkan tersangka berinisial IGYPAP (26) dan MA (26). Terungkap fakta baru kedua tersangka asal Kerobokan, Kuta Utara ini melakukan tiga kali pencurian ban dan velg mobil di lokasi berbeda dalam sehari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Agung Toyota Berangkatkan Media Bali ke GIIAS 2025

balitribune.co.id | Denpasar - East Regional Agung Toyota mengajak media Bali untuk mengunjungi dan meliput event nasional Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 yang diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.

Menurut COO Agung Toyota, Himawan W Wardiana, kunjungan ini dikemas dalam tema 'Regional Media at GIIAS 2025' sebagai wujud terima kasih atas dukungan kerjasama yang telah terjalin dengan media.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bangli Soroti Jalan Rusak di Desa Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Kondisi beberapa ruas jalan kabupaten di Kecamatan Kintamani khususnya di Desa Kintamani dalam kondisi rusak parah. Kerusakan infrastruktur jalan tersebut sudah berlangsung sejak empat tahun terakhir. Sejauh ini belum ada langkah konkrit pemerintah daerah dalam upaya melakukan perbaikan.  Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Bangli, I Wayan Sutama kepada media, Senin (21/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Perubahan Bangli 2025 Dirancang Naik Rp 46 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda Penyampaian APBD Perubahan 2025, digelar pada Senin (21/7) Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, I Ketut Suastika dan dihadiri Wakil Bupati Bangli, anggota DPRD Kabupaten Bangli, PLT Sekwan, pimpinan OPD di lingkungan Kabupaten Bangli, dan pimpinan BUMD Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Target PAD Bangli Alami Penurunan, Fraksi Golkar Desak Pemkab Gali Potensi

balitribune.co.id | Bangli - Pascarancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disampaikan eksekutif, kalangan DPRD Bangli justru menemukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli mengalami penurunan dari Rp 307,4 miliar menjadi Rp303,4 miliar. Temuan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi DPRD Bangli saat Rapat Paripurna DPRD Bangli, Senin (21/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.