Tim Yustisi Rutin Gelar Pemantauan Prokes | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 27 May 2021 00:23
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune/Tim Yustisi Kota Denpasar saat melaksanakan pemantauan di seputaran Jl. Mahendradata- Jl. Gunung Soputan, Desa Padang Sambian Kelod, Selasa (25/5).
balitribune.co.id | Denpasar  - Tim Yustisi Kota Denpasar secara rutin  menggiatkan operasi pemantauan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di Kota Denpasar. Pemantauan Selasa (25/5) lalu, di seputaran Jl. Mahendradata- Jl. Gunung Soputan, Desa Padang Sambian Kelod.
 
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dihubungi secara terpisah menyebut kegiatan operasi yustisi ini dilakukan masih dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. 
 
“Melalui Operasi Yustisi ini kami terus mengingatkan masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai abai dan lengah dengan protokol kesehatan,” ujar Anom Sayoga.
 
Ditambahkannya, dalam giat kali ini yang melibatkan unsur Satpol – PP dan tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub Kota Denpasar serta perangkat Desa / Kelurahan menyasar kerumunan yang masih nampak dalam aktivitas masyarakat. 
 
“Kami hanya mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.  Dalam giat ini telah menjaring 37 orang pelanggaran Prokes diantarannya 10  orang menggunakan masker yang tidak benar dan 27 orang di denda karena tidak menggunakan masker. Sedangkan dalam giat kali ini dilaksanakan rapid test sebanyak 11 orang dengan hasil negatif," ujarnya.