Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Segel AICE Ice Cream

DITUTUP PAKSA - Tim Yustisi Klungkung dikomando Kasatpol PP Putu Suarta menyegel dan menutup usaha AICE Ice Cream liar di Jalan Rama Klungkung.

BALI TRIBUNE - Tim Yustisi Pemkab Klungkung di bawah komando Kepala Satpol PP Klungkung, Putu Suarta Kamis (25/10) menyegel dan menutup paksa usaha AICE  Ice Cream milik WN China lantaran beroperasi tanpa izin. Dalam sidak kemarin, pemilik usaha juga tidak dapat menunjukkan SIUP-nya. Kasatpol PP/Damkar Klungkung, Putu Suarta usai melakukan penutupan kemarin mengatakan pihaknya melakukan tindakan tegas berdasarkan laporan Pecalang Jro Kuta Semarapura, Klungkung. ”Dengan adanya laporan tersebut kami langsung turun ke lokasi tempat usaha pembuatan AICE Ice Cream tersebut yang ada di Jalan Rama, Semarapura,” bebernya. Dikatakan Putu Suarta, dirinya menurunkan Tim Gabungan yang terdiri dari sekitar 10 orang personel Satpol PP, beberapa petugas Intel Polres Klungkung termasuk unsur dari Kodim  1610 Klungkung melaksanakan sidak sekitar pukul 15.00 Wita ke tempat usaha bodong di Jalan Rama KLungkung. “Kita sementara tutup  tempat usaha itu. Dan kita temukan satu orang pekerja asing WN China atas nama Pei Weidong, laki-laki kelahiran  20 Januari 1990. Ia memiliki surat IMTA Pusat  namun wilayah kerjanya di Kuta, Badung,” terang Putu Suarta.  Setelah dilakukan pengecekan lebih detil,  diketahui sebagai penanggung jawab perusahaan  atas nama  I Made Dwipayuda, laki laki (40) selaku  Manajer PT Rajawali Asia Bali (Perusahaan AICE Ice Cream) yang beralamat di Denpasar. Putu Suarta lebih jauh menerangkan, saat  sidak pihaknya langsung menutup dan menyegel tempat usaha tersebut sampai mereka mau mengurus SIUP terlebih dahulu. “Jadi selama belum ada izin usaha dari yang berwenang bangunan usaha yang ada di Jalan Rama tersebut tetap ditutup dan disegel,” jelasnya.  Sementara itu Pei Weidong yang ditemui hanya bisa tertunduk saat dilakukan penggerebegan oleh aparat gabungan tersebut. Ketika ditanya dalam bahasa Indonesia, ia hanya planga plongo tidak mengerti apa yang ditanyakan orang.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Tata Kelola, OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional. Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tari Kolosal Polda Bali Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

balitribune.co.id | Denpasar - Gemuruh tepuk tangan dan decak kagum mewarnai Hari Bhayangkara ke -79 di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Selasa (1/7). Gubernur Bali Wayan Koster bersama tamu undangan dan masyarakat yang hadir disuguhkan aksi bela diri Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya dengan sejumlah atlet judo dan kempo.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna ke-20, Gubernur Bali Apresiasi Pandangan Umum Dewan Terkait Dua Raperda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali atas Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pend

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.