Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Segel AICE Ice Cream

DITUTUP PAKSA - Tim Yustisi Klungkung dikomando Kasatpol PP Putu Suarta menyegel dan menutup usaha AICE Ice Cream liar di Jalan Rama Klungkung.

BALI TRIBUNE - Tim Yustisi Pemkab Klungkung di bawah komando Kepala Satpol PP Klungkung, Putu Suarta Kamis (25/10) menyegel dan menutup paksa usaha AICE  Ice Cream milik WN China lantaran beroperasi tanpa izin. Dalam sidak kemarin, pemilik usaha juga tidak dapat menunjukkan SIUP-nya. Kasatpol PP/Damkar Klungkung, Putu Suarta usai melakukan penutupan kemarin mengatakan pihaknya melakukan tindakan tegas berdasarkan laporan Pecalang Jro Kuta Semarapura, Klungkung. ”Dengan adanya laporan tersebut kami langsung turun ke lokasi tempat usaha pembuatan AICE Ice Cream tersebut yang ada di Jalan Rama, Semarapura,” bebernya. Dikatakan Putu Suarta, dirinya menurunkan Tim Gabungan yang terdiri dari sekitar 10 orang personel Satpol PP, beberapa petugas Intel Polres Klungkung termasuk unsur dari Kodim  1610 Klungkung melaksanakan sidak sekitar pukul 15.00 Wita ke tempat usaha bodong di Jalan Rama KLungkung. “Kita sementara tutup  tempat usaha itu. Dan kita temukan satu orang pekerja asing WN China atas nama Pei Weidong, laki-laki kelahiran  20 Januari 1990. Ia memiliki surat IMTA Pusat  namun wilayah kerjanya di Kuta, Badung,” terang Putu Suarta.  Setelah dilakukan pengecekan lebih detil,  diketahui sebagai penanggung jawab perusahaan  atas nama  I Made Dwipayuda, laki laki (40) selaku  Manajer PT Rajawali Asia Bali (Perusahaan AICE Ice Cream) yang beralamat di Denpasar. Putu Suarta lebih jauh menerangkan, saat  sidak pihaknya langsung menutup dan menyegel tempat usaha tersebut sampai mereka mau mengurus SIUP terlebih dahulu. “Jadi selama belum ada izin usaha dari yang berwenang bangunan usaha yang ada di Jalan Rama tersebut tetap ditutup dan disegel,” jelasnya.  Sementara itu Pei Weidong yang ditemui hanya bisa tertunduk saat dilakukan penggerebegan oleh aparat gabungan tersebut. Ketika ditanya dalam bahasa Indonesia, ia hanya planga plongo tidak mengerti apa yang ditanyakan orang.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.