Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Segel AICE Ice Cream

DITUTUP PAKSA - Tim Yustisi Klungkung dikomando Kasatpol PP Putu Suarta menyegel dan menutup usaha AICE Ice Cream liar di Jalan Rama Klungkung.

BALI TRIBUNE - Tim Yustisi Pemkab Klungkung di bawah komando Kepala Satpol PP Klungkung, Putu Suarta Kamis (25/10) menyegel dan menutup paksa usaha AICE  Ice Cream milik WN China lantaran beroperasi tanpa izin. Dalam sidak kemarin, pemilik usaha juga tidak dapat menunjukkan SIUP-nya. Kasatpol PP/Damkar Klungkung, Putu Suarta usai melakukan penutupan kemarin mengatakan pihaknya melakukan tindakan tegas berdasarkan laporan Pecalang Jro Kuta Semarapura, Klungkung. ”Dengan adanya laporan tersebut kami langsung turun ke lokasi tempat usaha pembuatan AICE Ice Cream tersebut yang ada di Jalan Rama, Semarapura,” bebernya. Dikatakan Putu Suarta, dirinya menurunkan Tim Gabungan yang terdiri dari sekitar 10 orang personel Satpol PP, beberapa petugas Intel Polres Klungkung termasuk unsur dari Kodim  1610 Klungkung melaksanakan sidak sekitar pukul 15.00 Wita ke tempat usaha bodong di Jalan Rama KLungkung. “Kita sementara tutup  tempat usaha itu. Dan kita temukan satu orang pekerja asing WN China atas nama Pei Weidong, laki-laki kelahiran  20 Januari 1990. Ia memiliki surat IMTA Pusat  namun wilayah kerjanya di Kuta, Badung,” terang Putu Suarta.  Setelah dilakukan pengecekan lebih detil,  diketahui sebagai penanggung jawab perusahaan  atas nama  I Made Dwipayuda, laki laki (40) selaku  Manajer PT Rajawali Asia Bali (Perusahaan AICE Ice Cream) yang beralamat di Denpasar. Putu Suarta lebih jauh menerangkan, saat  sidak pihaknya langsung menutup dan menyegel tempat usaha tersebut sampai mereka mau mengurus SIUP terlebih dahulu. “Jadi selama belum ada izin usaha dari yang berwenang bangunan usaha yang ada di Jalan Rama tersebut tetap ditutup dan disegel,” jelasnya.  Sementara itu Pei Weidong yang ditemui hanya bisa tertunduk saat dilakukan penggerebegan oleh aparat gabungan tersebut. Ketika ditanya dalam bahasa Indonesia, ia hanya planga plongo tidak mengerti apa yang ditanyakan orang.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bongkar 7 Kasus Narkoba Lintas Jawa-Bali, Polres Jembrana Amankan 111 Gram Sabu

balitribune.co.id | Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026.

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Data BPN dan Daerah Beda, Tagihan Semu PBB Jembrana Tembus Rp54,5 Miliar

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Terhenti akibat Moratorium, Penataan Kabel Semrawut di Bangli Dipastikan Berlanjut

balitribune.co.id | Bangli - Upaya penataan kabel semrawut di Kabupaten Bangli sempat dinilai 'hangat-hangat tahi ayam'. Pasalnya, Pemkab Bangli yang sebelumnya gencar melakukan penertiban mendadak menghentikan aktivitas penataan di lapangan hingga memicu kesan mandek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Anggaran Beli Lahan Eks Bali Anggrek untuk Kantong Parkir Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan parkir di kawasan Kuta dan Legian. Salah satu opsi yang disiapkan adalah membeli lahan eks Bali Anggrek Kuta seluas sekitar 60 are untuk dijadikan kantong parkir.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.