Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Timsel KPUD Buleleng Digugat

GUGAT - Gede Suardana dan penasihat hukumnya seusai sidang gugatan dirinya terhadap tim seleksi KPUD Buleleng, di PTUN Denpasar, Selasa (18/9).

BALI TRIBUNE - Ketua KPUD Buleleng, Gede Suardana menuding pihak KPU RI dalam hal ini tim seleksi (timsel) anggota KPUD Buleleng, berhayal saat melakukan seleksi anggota KPUD Buleleng, yang membuat dirinya gagal lolos.  Pernyataan ini disampaikan Gede Suardana didampingi penasihat hukumnya, Agus Sariawan dalam sidang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar,  Selasa (18/9). "Bukti-bukti yang saya terima ini menunjukkan jika timsel imajiner. Timsel menggunakan dokumen palsu sebagai acuan untuk tidak meloloskan saya dalam seleksi," ujar Gede. Sayangnya, dalam sidang  dipimpin langsung Ketua PTUN Denpasar, A.K Setiyono, itu pihak tergugat KPU RI cq. Timsel tidak hadir dalam persidangan."Kami sangat kecewa dengan ketidakhadiran tergugat," kata Agus Sariawan dengan nada kecewa seusai sidang.  Pihaknya berharap pada sidang selanjutnya yang digelar pekan depan pihak tergugat dapat mengikuti jalannya persidangan. "Ke depan kami berharap ada perwakilan yang datang," sambungnya.  Dalam sidang tersebut, pihak penggugat membeberkan 13 alat bukti yang menjadi dasar gugatannya.  Pertama yang ditunjukkan adalah surat aduan tentang dirinya. Gede menyebut surat tersebut tak ubahnya surat kaleng karena tanpa dilengkapi identitas pengadu. "Yang namanya surat aduan itu harus jelas identitas yang membuat. Sekalipun nama pembuat dirahasikan, tapi tetap identitasnya harus jelas," katanya.  Alat bukti kedua, yaitu surat aduan menggunakan kop surat lembaga KPUD Buleleng. Padahal, kata Gede, surat aduan tidak bisa mengatasnamakan lembaga.  Alat bukti berikutnya yaitu surat aduan yang diteken 35 orang anggota Sekretariat KPUD Buleleng. Setelah ditelusuri, ditemukan tanda tangan palsu. Gede sudah mendapat surat pernyataan bermeterai dari empat orang yang menyatakan tidak pernah tanda tangan.  Menurut Gede, surat aduan tersebut sudah ditanyakan langsung timsel pada dirinya saat tes wawancara. Gede pun sudah mengklarifikasi ketidakbenaran isi surat tersebut.  Saat tes wawancara, timsel tidak pernah menanyakan materi yang ada di dalam peraturan KPU. Misal tentang sistem politik, kepartaian, pancasila, dan bhinneka. "Timsel bilang kami tidak akan bertanya materi, karena Anda sudah berkompeten," kata Gede menirukan pernyataan timsel.  Namun, anehnya saat nilai tes wawancara keluar, Gede justru mendapat nilai kecil. Ujungnya dia dinyatakan tidak lolos. Gede pun geram karena selama tes wawancara tidak pernah diberi pertanyaan materi. Di lain sisi, formulir penilaian sudah mengatur jenis pertanyaan dan bobot jawaban. Melihat hal itu, Gede pun mempertanyakan dasar timsel memberikan nilai tanpa mengajukan pertanyaan.  Gede juga menyatakan alat bukti lain berupa audio rekaman. Bukti-bukti tersebut didapat setelah dirinya mengajukan sengketa di Komisi Informasi Publik (KIP). "Melihat bukti yang ada, kami yakin gugatan kami dikabulkan. Apalagi sudah ada yurisprudensi keputusan serupa di Kabupaten Morowali," bebernya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.