Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Lanjut Rencana Detail Tata Ruang dan Daya Tarik Wisata

Bali Tribune/ TURUN – Bupati Suwirta turun untuk berkoordinasi dengan pihak terkait di Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR) Kota Klungkung dan Daya Tarik Wisata (DTW) dari Desa Tegal Besar Kecamatan Banjarangkan hingga Goa Lawah Kecamatan Dawan, Bupati klungkung I Nyoman Suwirta beserta tim perencana, Senin (14/2/2022) turun langsung ke lapangan untuk mengeksekusi dan berkoordinasi dengan  pihak-pihak terkait mulai dari kelihan subak, kepala desa, dan bendesa adat.

Bupati Suwirta berharap kepada kepala desa, kelihan subak, dan masyarakat pada umumnya agar tidak salah paham dengan perencanaan DTW ini, jangan nanti ada pikiran dari Tegal Besar sampai Goa Lawah akan didirikan hotel-hotel besar dan pemilik lahan dipaksa untuk melepas lahannya. Dirinya menjelaskan nantinya konsep DTW di Kabupaten Klungkung ini bisa mengakomodir para petani yang ada di wilayah tersebut dan dengan ditetapkannya DTW ini kita bisa mengatur wilayah tersebut menjadi daerah pariwisata berbasis pertanian bukan sebaliknya pertanian berbasi pariwisata. Pengaturan ini akan menjadi acuan dalam pengurusan ijin pembangunan fasilitas pariwisata imbuhnya.

Dirinya bersama tim juga berupaya seoptimal mungkin agar lahan pertanian ini masih bisa dipertahankan dan dimanfaatkan yang nantinya akan diintegrasikan dengan pariwisata. Selain itu yang paling penting kawasan suci yang ada di wilayah tersebut harus diproteksi dengan baik agar para pemilik lahan atau investor tidak sembarangan membangun hotel atau vila karena kita sudah atur dari awal.

“Kita lakukan pengaturan RDTR/DTW ini tidak didasari kepenting pribadi, namun hanya semata mata untuk kemajuan Kabupaten Klungkung. Kami juga mendapat masukan langsung dari para kelihan subak sebagai pertimbangan dalam menentukan titik-titik DTW sehingga nanti finalisasinya dapat segera kita ajukan ke Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI,” ujar Bupati Suwirta.

wartawan
SUG
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.