Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Lanjut Rencana Detail Tata Ruang dan Daya Tarik Wisata

Bali Tribune/ TURUN – Bupati Suwirta turun untuk berkoordinasi dengan pihak terkait di Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR) Kota Klungkung dan Daya Tarik Wisata (DTW) dari Desa Tegal Besar Kecamatan Banjarangkan hingga Goa Lawah Kecamatan Dawan, Bupati klungkung I Nyoman Suwirta beserta tim perencana, Senin (14/2/2022) turun langsung ke lapangan untuk mengeksekusi dan berkoordinasi dengan  pihak-pihak terkait mulai dari kelihan subak, kepala desa, dan bendesa adat.

Bupati Suwirta berharap kepada kepala desa, kelihan subak, dan masyarakat pada umumnya agar tidak salah paham dengan perencanaan DTW ini, jangan nanti ada pikiran dari Tegal Besar sampai Goa Lawah akan didirikan hotel-hotel besar dan pemilik lahan dipaksa untuk melepas lahannya. Dirinya menjelaskan nantinya konsep DTW di Kabupaten Klungkung ini bisa mengakomodir para petani yang ada di wilayah tersebut dan dengan ditetapkannya DTW ini kita bisa mengatur wilayah tersebut menjadi daerah pariwisata berbasis pertanian bukan sebaliknya pertanian berbasi pariwisata. Pengaturan ini akan menjadi acuan dalam pengurusan ijin pembangunan fasilitas pariwisata imbuhnya.

Dirinya bersama tim juga berupaya seoptimal mungkin agar lahan pertanian ini masih bisa dipertahankan dan dimanfaatkan yang nantinya akan diintegrasikan dengan pariwisata. Selain itu yang paling penting kawasan suci yang ada di wilayah tersebut harus diproteksi dengan baik agar para pemilik lahan atau investor tidak sembarangan membangun hotel atau vila karena kita sudah atur dari awal.

“Kita lakukan pengaturan RDTR/DTW ini tidak didasari kepenting pribadi, namun hanya semata mata untuk kemajuan Kabupaten Klungkung. Kami juga mendapat masukan langsung dari para kelihan subak sebagai pertimbangan dalam menentukan titik-titik DTW sehingga nanti finalisasinya dapat segera kita ajukan ke Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI,” ujar Bupati Suwirta.

wartawan
SUG
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.