Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Pidana Perlindungan Data Pribadi di Bali, Polda Ringkus 6 Tersangka

Siber Polda Bali
Bali Tribune / UNGKAP - Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Pol Ranefi Dian Candra saat menjelaskan pengungkapan tindak pidana perlindungan data pribadi dengan menangkap enam orang pelaku di Sesetan, Denpasar Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali mengungkap tindak pidana perlindungan data pribadi dengan lokasi kejadian di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Cendrawasih No. 12 Sesetan Denpasar Selatan.

Dari TKP polisi berhasil mengamankan enam orang pelaku dengan modus operandi mengumpulkan data pribadi masyarakat berupa KTP, KK dan rekening bank yang selanjutnya dijual kepada seseorang berinisial M yang diduga berada di Kamboja.

Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Pol Ranefi Dian Candra menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada hari Jumat (4/7) dimana terdapat aktivitas beberapa orang yang mengumpulkan data pribadi berupa KTP, KK dan rekening bank, dimana para pelaku mengajak orang-orang untuk membuat rekening bank.

Setiap rekening yang berhasil dibuat dibayar pelaku dengan harga berkisar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Ditressiber dipimpin AKP Rifqi Abdillah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan diperoleh informasi beralamat di Jalan Batas Dukuh Sari Sesetan, Denpasar Selatan. Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi bertemu dengan pelaku berjumlah 6 orang.

"Selanjutnya petugas melakukan interogasi awal dan diperoleh keterangan bahwa para pelaku dikendalikan oleh tersangka berinisial CP melakukan pekerjaan untuk mencari orang yang mau membuat rekening bank kemudian para nasabah tersebut dipandu oleh tersangka untuk melakukan pembukaan rekening dan selanjutnya terhadap rekening tersebut dibayar," ungkapnya di Mapolda Bali, Rabu (9/7).

Selain data rekening, para tersangka juga mengumpulkan data KTP dan KK yang selanjutnya oleh tersangka berinisial SP data tersebut dikirim kepada tersangka CP melalui Whatsapp. Sedangkan untuk hanphone yang digunakan membuat rekening beserta data rekening lainnya, diantarkan secara manual ke alamat tersangka CP.

Menurut pengakuan tersangka CP, data-data tersebut akan dikirimkan kepada seseorang dengan inisial M yang diduga berada di luar negeri.

"Para tersangka telah melakukan kegiatan tersebut sejak bulan September 2024 sampai saat ini sudah mengumpulkan ratusan data rekening dan data pribadi nasabah. Para tersangka menjelaskan bahwa rekening-rekening tersebut akan dipergunakan untuk valas saham, termasuk penampungan dana judi online dan pengelabuan pajak tahunan (SPT). Para tersangka menerima upah sebesar lima ratus ribu rupiah sampai dengan satu juta rupiah per rekening," terangnya.

Keenam tersangka yang sudah ditahan di Rutan Polda Bali masing-masing berinisial CP (44) asal Surabaya sebagai pemilik (leader), SP (21), RH (43), NZ (21), FO (24) dan PF wanita asal Buleleng yang berperan sebagai marketing.

Sementara barang bukti yang diamankan dari TKP, yaitu 90 buah handphone berbagai merek (di antaranya 15 HP sudah teregistrasi mobile banking), 16 ATM dan 2 buku tabungan berbagai bank dan 5 buah buku yang berisi cacatatan pesanan costumer.

Akibat perbuatannya para tersangka diancam dengan Pasal 65 ayat (1),Pasal 67 ayat (1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi tentang Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian subjek data pribadi dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

"Kasus ini masih terus kita kembangkan karena ada satu orang lagi inisial M masih buron. Kami mengimbau kepada masyarakat agar menjaga kerahasiaan data pribadi seperti KK, KTP, nomor rekening termasuk PIN ATM bank, dan selalu waspada jangan memberikan data-data penting tersebut kepada orang yang tidak kita kenal," imbuh mantan Kapolres Tabanan ini.

wartawan
Redaksi
Category

ECOMOVE 2025, Langkah Nyata HIMA LSPR Bali Jaga Ekosistem Pesisir

balitribune.co.id | Mangupura - HIMA LSPR Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian lingkungan melalui kegiatan ECOMOVE #1 yang diselenggarakan di Ekowisata Mangrove Batu Lumbang pada Minggu (23/11). Mengusung tema “Satu Aksi, Seribu Arti, untuk Bumi yang Lestari,” kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta dari berbagai SMA, perguruan tinggi, dan perwakilan sponsor.

Baca Selengkapnya icon click

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.