Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Pidana Perlindungan Data Pribadi di Bali, Polda Ringkus 6 Tersangka

Siber Polda Bali
Bali Tribune / UNGKAP - Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Pol Ranefi Dian Candra saat menjelaskan pengungkapan tindak pidana perlindungan data pribadi dengan menangkap enam orang pelaku di Sesetan, Denpasar Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali mengungkap tindak pidana perlindungan data pribadi dengan lokasi kejadian di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Cendrawasih No. 12 Sesetan Denpasar Selatan.

Dari TKP polisi berhasil mengamankan enam orang pelaku dengan modus operandi mengumpulkan data pribadi masyarakat berupa KTP, KK dan rekening bank yang selanjutnya dijual kepada seseorang berinisial M yang diduga berada di Kamboja.

Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Pol Ranefi Dian Candra menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada hari Jumat (4/7) dimana terdapat aktivitas beberapa orang yang mengumpulkan data pribadi berupa KTP, KK dan rekening bank, dimana para pelaku mengajak orang-orang untuk membuat rekening bank.

Setiap rekening yang berhasil dibuat dibayar pelaku dengan harga berkisar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Ditressiber dipimpin AKP Rifqi Abdillah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan diperoleh informasi beralamat di Jalan Batas Dukuh Sari Sesetan, Denpasar Selatan. Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi bertemu dengan pelaku berjumlah 6 orang.

"Selanjutnya petugas melakukan interogasi awal dan diperoleh keterangan bahwa para pelaku dikendalikan oleh tersangka berinisial CP melakukan pekerjaan untuk mencari orang yang mau membuat rekening bank kemudian para nasabah tersebut dipandu oleh tersangka untuk melakukan pembukaan rekening dan selanjutnya terhadap rekening tersebut dibayar," ungkapnya di Mapolda Bali, Rabu (9/7).

Selain data rekening, para tersangka juga mengumpulkan data KTP dan KK yang selanjutnya oleh tersangka berinisial SP data tersebut dikirim kepada tersangka CP melalui Whatsapp. Sedangkan untuk hanphone yang digunakan membuat rekening beserta data rekening lainnya, diantarkan secara manual ke alamat tersangka CP.

Menurut pengakuan tersangka CP, data-data tersebut akan dikirimkan kepada seseorang dengan inisial M yang diduga berada di luar negeri.

"Para tersangka telah melakukan kegiatan tersebut sejak bulan September 2024 sampai saat ini sudah mengumpulkan ratusan data rekening dan data pribadi nasabah. Para tersangka menjelaskan bahwa rekening-rekening tersebut akan dipergunakan untuk valas saham, termasuk penampungan dana judi online dan pengelabuan pajak tahunan (SPT). Para tersangka menerima upah sebesar lima ratus ribu rupiah sampai dengan satu juta rupiah per rekening," terangnya.

Keenam tersangka yang sudah ditahan di Rutan Polda Bali masing-masing berinisial CP (44) asal Surabaya sebagai pemilik (leader), SP (21), RH (43), NZ (21), FO (24) dan PF wanita asal Buleleng yang berperan sebagai marketing.

Sementara barang bukti yang diamankan dari TKP, yaitu 90 buah handphone berbagai merek (di antaranya 15 HP sudah teregistrasi mobile banking), 16 ATM dan 2 buku tabungan berbagai bank dan 5 buah buku yang berisi cacatatan pesanan costumer.

Akibat perbuatannya para tersangka diancam dengan Pasal 65 ayat (1),Pasal 67 ayat (1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi tentang Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian subjek data pribadi dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

"Kasus ini masih terus kita kembangkan karena ada satu orang lagi inisial M masih buron. Kami mengimbau kepada masyarakat agar menjaga kerahasiaan data pribadi seperti KK, KTP, nomor rekening termasuk PIN ATM bank, dan selalu waspada jangan memberikan data-data penting tersebut kepada orang yang tidak kita kenal," imbuh mantan Kapolres Tabanan ini.

wartawan
Redaksi
Category

Ketua Forum PUSPA Karangasem Laksanakan Bakti Sosial di Kecamatan Abang dan Bandem

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Prapanca Lagosa, melaksanakan kegiatan Bakti Sosial di dua wilayah, yakni Kecamatan Abang dan Kecamatan Bandem. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang mengalami keterbatasan fisik dan ekonomi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seminar Warisan Budaya Tak Benda, Perkuat Komitmen Menjaga Warisan Leluhur

balitribune.co.id | Semarapura - Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Seminar Hasil Kajian Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan 2025 Berakhir Sukses, Tahun Depan Dinas Perikanan Badung Siapkan Ratusan Paket Olahan Ikan Lagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perikanan Kabupaten Badung sukses melaksanakan kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) tahun 2025 yang menyasar masyarakat berpotensi stunting, ibu hamil, dan balita di sepuluh desa se-Kabupaten Badung.  Kegiatan terakhir dilaksanakan di Balai Serba Guna Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, pada Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turnamen Mini Soccer Antar OPD Pemkab Badung Tim Gabungan Disdikpora, Disbud, Dispar Raih Juara I

balitribune.co.id | Mangupura - Turnamen Mini Soccer Antar OPD Pemkab Badung memeriahkan HUT Ke-16 Kota Mangupura resmi berakhir setelah melalui rangkaian pertandingan. Turnamen yang diikuti 16 Tim Gabungan OPD berlangsung dari tanggal 3 Nopember hingga partai final 11 Nopember 2025 resmi ditutup oleh Bupati Badung yang diwakili Plt.

Baca Selengkapnya icon click

Suzuki Fronx Teruji di Jalanan Padat Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Menguji kemampuan Suzuki Fronx di jalanan padat kota Denpasar, main dealer Suzuki R 4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) mengelar test drive bertajuk ‘Jalan-jalan Suzuki ‘bersama konsumen, Selasa(11/11). Melibatkan 10 konsumen pemilik Suzuki Fronx, rombongan mengawali start di UIB Teuku Umar Denpasar dan dilepas oleh Kepala Wilayah UIB Bali, Mas Hendrawan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.