Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindaklanjuti Surat Kapolda, Gubernur Beri Peringatan Tiga Ormas

Tindaklanjuti Surat Kapolda, Gubernur Beri Peringatan Tiga Ormas

Bali Tribune-Menindaklanjuti surat Kapolda Bali tanggal 21 April 2017 yang diantaranya merekomendasikan pembubaran tiga ormas, Gubernur Bali Wayan Koster sesuai dengan kewenangannya memberi surat peringatan kepada tiga Ormas tersebut yakni DPP Laskar Bali, DPD Keluarga Suka Duka Baladika Bali, dan Pemuda Bali Bersatu. Pemberitahuan perihal surat peringatan itu disampaikan langsung Gubernur Bali kepada petinggi ketiga ormas tersebut di Kantor Gubernur Bali, Selasa (15/1).

 

Dalam surat peringatan tersebut disampaikan bahwa selama selama kurun waktu sisa masa berlakunya Surat Keterangan Terdaftar (SKT), Ormas dilarang keras melakukan pembunuhan; penganiayaan; pengrusakan; pengancaman; pemerasan; premanisme; penyalahgunaan narkoba; kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum; dan kegiatan-kegiatan lain yang mengganggu ketentraman dan ketertiban atau merusak fasilitas umum atau fasilitas sosial lainnya. Dalam hal Ormas melanggar larangan sebagaimana dimaksud tersebut di atas, maka Ormas dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan SKT dalam waktu sesingkat-singkatnya. Adapun terhadap oknum anggota Ormas yang melakukan tindak pidana dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Untuk memastikan komitmen, tanggung jawab, serta keseriusan secara sekala dan niskala dalam mematuhi larangan sebagaimana di atas, seluruh jajaran pengurus dan anggota Ormas wajib membuat pernyataan secara tertulis yang disampaikan secara terbuka kepada masyarakat luas; dan melakukan upasaksi secara niskala. Tiga Ormas juga bersepakat akan melaksanakan kegiatan bersama-sama dalam waktu dekat berupa deklarasi menjaga ketertiban, kenyamanan, keamanan, dan kedamaian masyarakat Bali sekaligus untuk menciptakan suasana yang kondusif menghadapi Pemilu Serentak 2019.

 

Ketua dan Sekretaris Laskar Bali dan Baladika menandatangani pernyataan tertulis langsung disaksikan Gubernur Bali Wayan Koster dan Sekda Dewa Made Indra. Sementara Ketua PBB yang berhalangan hadir dan diwakili sekretarisnya telah menyampaikan komitmen menandatangani surat pernyataan tersebut.ris

wartawan
Release
Category

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.