Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinggal di Bedeng, Empat Buruh asal Sulawesi Dipulangkan

Bali Tribune/ Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana bersama petugas Satpol PP dan TNI/Polri menertiban warga yang berkunjung ke sebuah pantai di wilayah Kuta Utara
Balitribune.co.id | Mangupura - Empat buruh proyek asal Sulawesi dipulangkan ke daerah asalnya oleh Satpol PP Badung dan pihak Kecamatan Kuta Utara. Pasalnya, mereka tinggal di sebuah rumah bedeng Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
 
Menurut keterangan, keempat buruh yang baru tiba ini terpaksa dipulangkan karena tidak memungkinkan dilakukan isolasi mandiri. Belum diketahui juga asal mereka termasuk zona merah atau bukan.
 
 Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana, Rabu (29/4), membenarkan bahwa  keempat buruh proyek itu ke daerah asal karena tidak mungkin mereka menjalani isolasi mandiri di bedeng.
 
"Saat disidak mereka tinggal di rumah bedeng, jadi tak bisa dilakukan isolasi mandiri. Makanya mereka dipulangkan,” ujarnya.
 
Walau begitu, keempat buruh tersebut, kepala tukang sudah memberikan sejumlah uang sebagai bekal.
 
Lebih lanjut mantan Sekcam Kuta Utara ini menyatakan selain memperketat pengawasan bagi penduduk pendatang (Duktang) dan pekerja proyek, pihaknya juga menggencarkan pemantauan terhadap para WNI maupun WNA yang datang ke Kuta Utara. Semua yang datang ke Kuta Utara wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Meski yang bersangkutan datang dari daerah lain di Bali, bahkan Badung. 
 
Tak hanya soal duktang, mantan ajudan Bupati Badung AA Gde Agung itu juga mengaku disibukkan dengan penanganan warga yang ke pantai. Tak hanya WNA, namun masyarakat lokal. Padahal aktivitas di pantai dilarang pascapenutupan sementara oleh Sekda Badung. "Jadi terkadang mereka masuk pantai pagi-pagi sekali. Bahkan ada yang jam 15.00," ujarnya.
 
Dikatakan pula, mereka masuk lewat celah-celah yang tak mungkin diawasi semua oleh petugas, lantaran keterbatasan personel. Ada pula yang sampai lompat pagar. "Tapi banyak di antara mereka yang mengatakan mengerti untuk tak berkerumun. Hanya saja, tetap kami beri penjelasan," katanya.
 
Sejauh ini pihaknya mengaku belum bisa mengenakan sanksi, kecuali mereka berkerumun. Karena kalau berkerumun maka, mereka melanggar maklumat Kapolri dan wewenang kepolisian. "Kami hanya mengingatkan dan mengimbau," kata Eka Permana. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Karangasem Pimpin Apel HUT Kota Amlapura ke-385, Tekankan Pentingnya Harmoni dan Akselerasi Pembangunan

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, memimpin Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-385 Kota Amlapura yang dirangkaikan dalam Festival Karangasem 2025 bertema “Harmony to Happiness”. Tema ini mengandung makna penting,membangun keharmonisan antara masyarakat dan lingkungan untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ikuti Retreat Kepala Daerah Gelombang II

balitribune.co.id | Jatinangor - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengikuti kegiatan Retreat Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, mulai Minggu (22/6) hingga Kamis (26/6) 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sutjidra-Supriatna Ikuti Retret di Jatinangor, Perkuat Sinergi Pemerintahan Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna mengikuti retret gelombang kedua yang dilaksanakan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat. Terlihat kedua politisi PDI Perjuangan itu sudah mengenakan seragam semi militer untuk mengikuti pembekalan dibawah Kementerian Dalam Negeri dari tanggal 22-26 Juni 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Serangan Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan ke Mapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial I Wayan S. alias DD (46) akhirnya melaporkan dugaan pemerasan terhadap dirinya ke Mapolda Bali. Surat tanda terima laporan laporan polisi bernomor: TPLP/B/337/V/2025/SPKT/Polda Bali, tanggal 28 Mei 2025 itu bahwa telah terjadi tindak pidana pemerasan dan atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lima Peserta Wakili Badung dalam Lomba Mewarnai Tari Rejang di PKB ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung menurunkan lima wakil terbaiknya dalam lomba mewarnai bertema Tari Rejang di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Minggu (22/6). Para peserta cilik, Duta Kabupaten Badung ini bersaing dengan 145 anak lainnya dari empat kabupaten/kota se-Bali. Lomba ini menjadi ajang kreativitas sekaligus kebanggaan bagi para Duta Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

PJI Company of the Year 2025 Menjadi Panggung bagi 12 Perusahaan Siswa SMA dan SMK Terbaik

balitribune.co.id | Jakarta - Prestasi Junior Indonesia (PJI) dengan dukungan Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, The Starbucks Foundation, dan Starbucks Indonesia, kembali menggelar ajang tahunan PJI Company of the Year Competition di Kota Kasablanka, Jakarta, pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.