Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinggal di Bedeng, Empat Buruh asal Sulawesi Dipulangkan

Bali Tribune/ Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana bersama petugas Satpol PP dan TNI/Polri menertiban warga yang berkunjung ke sebuah pantai di wilayah Kuta Utara
Balitribune.co.id | Mangupura - Empat buruh proyek asal Sulawesi dipulangkan ke daerah asalnya oleh Satpol PP Badung dan pihak Kecamatan Kuta Utara. Pasalnya, mereka tinggal di sebuah rumah bedeng Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
 
Menurut keterangan, keempat buruh yang baru tiba ini terpaksa dipulangkan karena tidak memungkinkan dilakukan isolasi mandiri. Belum diketahui juga asal mereka termasuk zona merah atau bukan.
 
 Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana, Rabu (29/4), membenarkan bahwa  keempat buruh proyek itu ke daerah asal karena tidak mungkin mereka menjalani isolasi mandiri di bedeng.
 
"Saat disidak mereka tinggal di rumah bedeng, jadi tak bisa dilakukan isolasi mandiri. Makanya mereka dipulangkan,” ujarnya.
 
Walau begitu, keempat buruh tersebut, kepala tukang sudah memberikan sejumlah uang sebagai bekal.
 
Lebih lanjut mantan Sekcam Kuta Utara ini menyatakan selain memperketat pengawasan bagi penduduk pendatang (Duktang) dan pekerja proyek, pihaknya juga menggencarkan pemantauan terhadap para WNI maupun WNA yang datang ke Kuta Utara. Semua yang datang ke Kuta Utara wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Meski yang bersangkutan datang dari daerah lain di Bali, bahkan Badung. 
 
Tak hanya soal duktang, mantan ajudan Bupati Badung AA Gde Agung itu juga mengaku disibukkan dengan penanganan warga yang ke pantai. Tak hanya WNA, namun masyarakat lokal. Padahal aktivitas di pantai dilarang pascapenutupan sementara oleh Sekda Badung. "Jadi terkadang mereka masuk pantai pagi-pagi sekali. Bahkan ada yang jam 15.00," ujarnya.
 
Dikatakan pula, mereka masuk lewat celah-celah yang tak mungkin diawasi semua oleh petugas, lantaran keterbatasan personel. Ada pula yang sampai lompat pagar. "Tapi banyak di antara mereka yang mengatakan mengerti untuk tak berkerumun. Hanya saja, tetap kami beri penjelasan," katanya.
 
Sejauh ini pihaknya mengaku belum bisa mengenakan sanksi, kecuali mereka berkerumun. Karena kalau berkerumun maka, mereka melanggar maklumat Kapolri dan wewenang kepolisian. "Kami hanya mengingatkan dan mengimbau," kata Eka Permana. 
wartawan
I Made Darna
Category

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.