Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Kualitas Rawat Inap, RSUD Klungkung Bangun Dua Gedung Baru

Bali Tribune/ BATU PERTAMA – Peletakan batu pertama pembangunan gedung Interna dan gedung Perawatan Bedah RSUD Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - RSUD Kabupaten Klungkung akan segera memiliki Gedung Interna dan Gedung Perawatan Bedah baru yang dapat meningkatkan pelayanan rawat inap, terutama bagi pasien kasus penyakit dalam/interna dan pasien kasus bedah. Pembangunan Gedung Interna dan Gedung Perawatan Bedah ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Senin (14/6/2022).

Direktur RSUD Kabupaten Klungkung I Nyoman Kesuma melaporkan bahwa pembangunan gedung dan pengadaan peralatan ini dapat terlaksana dengan adanya Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Kabupaten Klungkung pada PT SNI, yang sudah direncanakan sejak tahun 2018, dan dapat terlaksana pada tahun 2022 ini. Pembangunan Gedung Interna dengan total pagu dana sebesar 16,3 Milyar, dan pembangunan Gedung Perawatan Bedah dengan total pagu dana sebesar Rp 6,7 Miliar ini direncanakan rampung pada Bulan Desember tahun 2022.

Bupati Suwirta menyampaikan bahwa pelayanan Rumah Sakit Klungkung mengalami perkembangan yang luar biasa, melalui pembangunan kedua gedung ini dapat ditingkatkannya pelayanan dalam memenuhi kebutuhan fasilitas ruang rawat inap, sejalan dengan semakin banyak jumlah SDM dokter spesialis dan dokter bedah yang dimiliki RSUD. “Semoga ke depannya dengan adanya pembangunan ini, kasus-kasus yang selama ini dirujuk ke rumah sakit lain dapat dilayani di rumah sakit kita dengan baik dan nyaman,” ujar Bupati Suwirta.

Dengan dilaksanakannya peletakan batu pertama, Bupati Suwirta berharap gedung ini dapat bermanfaat dengan maksimal, tidak ada halangan dalam pembangunannya.

wartawan
SUG
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.