Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Lokasi Penyu Hijau dan Lekang Bertelur

Bali Tribune/ PENANGKARAN - Wabup Made Kasta bersama Kapolres AKBP Bima Arya Viyasa lakukan penangkaran telor penyu hijau dan lekang di Klotok.


balitribune.co.id | Semarapura - Mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya jenis penyu hijau dan penyu lekang yang melakukan proses bertelur di Pantai Klotok Desa Tojan Kabupaten Klungkung, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta meninjau Lokasi tempat bertelur Penyu tersebut, Kamis (10/6/2021). 
 
Menurut Ketua Kelompok Pelestari Penyu Watu Klotok (KPPWK) Ketut Sergig menyampaikan jenis Penyu Hijau (Chelonia mydas) dan penyu Lekang (Lepidochelys olivacea) sering bertelur di sepanjang Pantai Lepang sampai Pantai Watu Klotok pada Awal bulan Mei sampai dengan Akhir Bulan Agustus dengan jumlah telur yang dihasilkan kurang lebih 5400 butir telur. Proses dari telur sampai menetas kedua jenis penyu ini terjadi antara 42-45 hari. Dihadapan Wakil Bupati Klungkung, Ketua Kelompok Pelestari Penyu Watu Klotok (KPPWK) Ketut Sergig, meminta bantuan jaring yang nantinya akan dipakai oleh KPPWK sebagai pagar pengaman telur penyu dari serangan binatang liar  
 
Mendengar hal tersebut, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk dapat segera membantu Kelompok Pelestari Penyu Watu Klotok. "Saya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuyk dapat segera membantu  Kelompok Pelestari Penyu Watu Klotok," ujar Wabup Kasta.
 
Wabup Kasta dalam kesempatan tersebut melakukan peletakan telur pada lokasi yang sudah disiapkan oleh Kelompok Pelestari Penyu Watu Klotok dengan luas lahan 50 meter persegi. Wabup Kasta mengharapkan agar semua telur Penyu ini dapat menetas dengan baik, sehingga dapat menambah populasi Penyu Hijau dan Penyu Lekang di Dunia. Mendampingi Wabup Kasta dalam Kegiatan tersebut Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H. dan Perangkat Desa setempat. 
wartawan
SUG
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.