Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Lokasi Penyu Hijau dan Lekang Bertelur

Bali Tribune/ PENANGKARAN - Wabup Made Kasta bersama Kapolres AKBP Bima Arya Viyasa lakukan penangkaran telor penyu hijau dan lekang di Klotok.


balitribune.co.id | Semarapura - Mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya jenis penyu hijau dan penyu lekang yang melakukan proses bertelur di Pantai Klotok Desa Tojan Kabupaten Klungkung, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta meninjau Lokasi tempat bertelur Penyu tersebut, Kamis (10/6/2021). 
 
Menurut Ketua Kelompok Pelestari Penyu Watu Klotok (KPPWK) Ketut Sergig menyampaikan jenis Penyu Hijau (Chelonia mydas) dan penyu Lekang (Lepidochelys olivacea) sering bertelur di sepanjang Pantai Lepang sampai Pantai Watu Klotok pada Awal bulan Mei sampai dengan Akhir Bulan Agustus dengan jumlah telur yang dihasilkan kurang lebih 5400 butir telur. Proses dari telur sampai menetas kedua jenis penyu ini terjadi antara 42-45 hari. Dihadapan Wakil Bupati Klungkung, Ketua Kelompok Pelestari Penyu Watu Klotok (KPPWK) Ketut Sergig, meminta bantuan jaring yang nantinya akan dipakai oleh KPPWK sebagai pagar pengaman telur penyu dari serangan binatang liar  
 
Mendengar hal tersebut, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk dapat segera membantu Kelompok Pelestari Penyu Watu Klotok. "Saya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuyk dapat segera membantu  Kelompok Pelestari Penyu Watu Klotok," ujar Wabup Kasta.
 
Wabup Kasta dalam kesempatan tersebut melakukan peletakan telur pada lokasi yang sudah disiapkan oleh Kelompok Pelestari Penyu Watu Klotok dengan luas lahan 50 meter persegi. Wabup Kasta mengharapkan agar semua telur Penyu ini dapat menetas dengan baik, sehingga dapat menambah populasi Penyu Hijau dan Penyu Lekang di Dunia. Mendampingi Wabup Kasta dalam Kegiatan tersebut Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H. dan Perangkat Desa setempat. 
wartawan
SUG
Category

Sempat Disemayamkan di RSU Negara, Jenazah WNA Polandia Akhirnya Diserahkan ke Keluarga

balitribune.co.id I Negara - Setelah sepekan disemayamkan di RSU Negara, jenazah warga negara asing (WNA) asal Polandia, Marcin Dawid Ryzycki (44), akhirnya diserahkan oleh Polres Jembrana kepada perwakilan kuasa keluarga, Senin (7/9/2026) pagi. Pihak keluarga menolak proses autopsi dan memutuskan untuk langsung mengkremasi jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

43 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran BBM-Mamin di Dinkes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak 43 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan makanan-minuman (mamin) dan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tandatangani Prasasti Karya di Bualu, Bupati Adi Arnawa: Budaya Adalah Garda Pariwisata Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Kebudayaan dan spiritualitas Bali bukan sekadar warisan leluhur, melainkan modal sosial yang menopang keberlanjutan pariwisata. Atas dasar itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pembangunan ekonomi di Kabupaten Badung tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga eksistensi adat, tradisi, dan tempat ibadah sebagai fondasi identitas daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pergerakan Wisatawan Domestik Terganggu

balitribune.co.id I Badung - Sehubungan dengan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, berdampak pada pergerakan wisatawan domestik dari sejumlah daerah di Indonesia ke Bali. Pasalnya, sejak Minggu (6/9/2026), operasional penerbangan sejumlah bandara di Tanah Air ditutup sementara imbas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.