Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Pemilik Industri Arak Bali

Bali Tribune/ TINJAU - Wabup Made Kasta saat meninjau produksi rumahan Arak Bali.
Balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta meninjau Industri rumah tangga penghasil arak Bali yang berada di Bukit Abah Desa Besan, Sabtu (7/3). Perbekel Desa Besan I Ketut Yasa menyampaikan ucapan terimakasih terkait diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Destilasi Khas Bali. Dengan legalnya Arak Bali ini, warga Besan yang menggantungkan perekonomian keluarga dengan  memproduksi minuman arak bali ini dapat bernafas lega. 
 
Untuk diketahui di Besan terdapat 17 KK yang memiliki mata pencaharian dengan memproduksi Arak Bali I Ketut Yasa menyatakan ke depan perangkat desa akan menampung hasil produksi Industri rumah tangga masyarakat Desa Besan yakni arak Bali dan akan disalurkan melalui Bumdes ke restoran dan hotel di Sekitar Bali.
 
Salah seorang pemilik produksi industri rumah tangga minuman fermentasi khas Bali Nengah Puspawati menyampaikan rasa terimakasih, karena berkat diterbitkan Pergub Nomor 1 Tahun 2020, dirinya dapat dengan tenang dalam memproduksi dan memasarkan minuman fermentasi Khas Bali. Perbedaan minuman permentasi khas Bali (Arak) terletak pada minuman itu sendiri, yang menggunakan bahan murni yang berasal dari Nira buah kelapa tanpa ada bahan campuran atau oplosan.  
 
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menyampaikan kunjungannya ke Desa Besan bertujuan untuk mengetahui berapa jumlah Industri Rumah Tangga yang memperoduksi Minuman Fermentasi khas Bali. Mengharapkan ke depannya industri rumah rangga yang memperoduksi minuman fermentasi khas Bali dapat ditampung dan dipasarkan melalui BumDes yang terdapat di Desa Besan. Pemkab Klungkung melalui dinas terkait dan BPOM bisa mengontrol produksi minuman Fermentasi Khas Bali hasil dari Industri Rumah Tangga yang berada di Desa Besan dan tempat lainnya di Kabupaten Klungkung.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.