Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Saluran Irigasi Subak Akah yang Jebol

Bali Tribune/ TINJAU - Wabup Made Kasta tinjau irigasi subak yang jebol.
balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta meninjau jebolnya saluran irigasi Subak Desa Akah Tempek Pekarangan yang bertempat di lingkungan Banjar Sangging, Desa Pakraman Akah, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Rabu (27/3). Dalam peninjauannya tersebut turut hadir Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung Ida Bagus Juanida, Kepala Desa Akah I Nyoman Sujati serta warga masyarakat setempat.
 
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menyampaikan setelah melihat situasi dilapangan untuk kedapan pihaknya sudah langsung menugaskan dinas terkait untuk mengkaji agar saluran irigasi subak ini bisa cepat diperbaiki. “Saya sudah tugaskan dinas terkait terlebih dahulu memasang pipa dam semoga tidak ada halangan agar air cepat bisa kembali mengalir,” ujarnya.
 
Lebih lanjut, Wabup Kasta meminta agar para anggota subak maupun warga masyarakat yang rumahnya dekat dengan jebolnya saluran irigasi tersebut bisa lebih berhati-hati melihat situasi dilokasi masih sangat rawan.“Para anggota subak maupun warga yang berada dekat dengan lokasi jebolnya saluran irigasi ini tetap selalu berhati-hati,” harapnya.
 
Sementara itu, Kelian Subak Desa Akah I Wayan Sukra mengatakan saluran irigasi jebolnya subak ini terjadi pada pukul 21.00 wita  tanggal 9 September 2018 lalu dengan panjang saluran irigasi subak 40 meter. “Jebolnya saluran irigasi subak ini terjadi pada pukul 21.00 wita tanggal 9 September 2018 lalu,” ujarnya.
 
Selain itu, I Wayan Sukra juga menambahkan sudah selama 6 bulan pasca setelah terjadinya jebol subak tempek pekarangan ini sama sekali tidak berfungsi dan tidak bisa mengairi lahan sawah dengan luas 12 haktare. “Sudah 6 bulan lahan subak ini tidak bisa mengairi lahan pertanian, semoga kedepan pemerintah bisa mengkaji lebih lenjut agar saluran irigasi subak ini bisa kembali beroperasi,” harapnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.