Tipikor Lakukan Pendampingan Pembangunan di Bangli | Bali Tribune
Bali Tribune, Senin 02 Desember 2024
Diposting : 15 September 2023 10:25
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune/ PENDAMPINGAN - Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli melakukan pendampingan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Unit Tipikor Satu Reskrim Polres Bangli melakukan pendampingan terhadap proses pembangunan/ kegiatan fisik di Kabupaten Bangli. Pendampingan dilakukan sebagai langkah pencegahan terjadinya pelanggaran hukum.

Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana menyampaikan, dalam rangka menindaklanjuti perintah Mabes Polri, untuk pendampingan pengunaan uang negara pihaknya turun untuk melakukan pendampingan terhadap kegiatan fisik di Kabupaten Bangli.

Ada beberapa kegiatan yang didampingi Unit Tipikor seperti pembangunan gedung 2 RSU Bangli, Pasar Singamandawa, pedestrian di kawasan Kintamani, pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan lainnya.  "Pendampingan memastikan dalam melakukan kegiatan tersebut tidak ada melakukan pelanggaran. Ini juga untuk mencegah terjadinya tindakan melanggar hukum," kata Ipda Dwipayana, Kamis (14/9/2023).

Ditegaskan, setiap tindakan yang dilakukan dalam kegiatan fisik harus ada dasar hukumnya. "Sebagai tim pendamping tentu kami harapkan kegiatan yang laksanakan dapat selesai tepat waktu. Anggaran pemerintah yang digunakan menjadi tepat guna. Dari sisi kualitas dapat dipertanggung jawabkan. Untuk memastikan kwalitas juga sudah ada konsultan pengawas," ungkapnya.

Ipda Dwipayana menambahkan, sejauh ini belum ada pelaksanan kegiatan/pembangunan yang sampai berujung diproses hukum. Seperti diketahui sejumlah kegiatan fisik sedang berlangsung. Kegiatan tersebut menelan anggaran tergolong besar, yakni dari anggaran miliaran hingga puluhan miliar rupiah. Beberapa diantaranya menjadi proyek strategis di Kabupaten Bangli.