Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Aman Mengemudi Mobil, Mencegah Penularan Covid-19

Bali Tribune/ilustrasi


balitribune.co.id |  PEMERINTAH berupaya untuk memutus penyebaran virus Covid-19 dengan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Beberapa aturan penyesuaian aktivitas dan mobilitas warga kembali diterapkan, termasuk mengenai mengemudi kendaraan pribadi di jalan.
 
Di DKI Jakarta kapasitas penumpang mobil pribadi dibatasi hanya 50 persen dan ada toleransi boleh diisi 100 persen dari kapasitas apabila berdomisili di alamat yang sama. Kalau abai, petugas berhak untuk melakukan tindakan pencegahan seperti diminta putar balik atau menggunakan angkutan alternatif lain.
 
Jika pengemudi dan penumpang kedapatan tidak memakai masker, dikenakan sanksi administratif berupa denda atau kerja sosial. Kita juga diminta berperan dalam memutus mata rantai penularan virus Covid-19 waktu mengemudi mobil. Berikut adalah langkah yang bisa dijalankan.
 
* Pastikan mobil selalu bersih. Pastikan bagian yang paling sering mendapatkan kontak fisik dengan penghuni kabin rutin dibersihkan. Cukup bermodalkan kain mikrofiber dan cairan pembersih interior, bersihkan hendel pintu, kemudi, tuas transmisi dan bagian lain yang kerap disentuh tangan, termasuk pintu bagasi yang sering dibuka oleh satpam mal atau kantor.
 
*Patuhi aturan jumlah penumpang. Di DKI Jakarta kapasitas penumpang mobil pribadi dibatasi hanya 50 persen dan ada toleransi boleh diisi 100 persen dari kapasitas apabila berdomisili di alamat yang sama. Kalau abai, petugas berhak untuk melakukan tindakan pencegahan seperti diminta putar balik atau menggunakan angkutan alternatif lain. Jika pengemudi dan penumpang kedapatan tidak memakai masker, dikenakan sanksi administratif berupa denda atau kerja sosial.
 
*Pakai masker dengan benar. Menggunakan masker medis dengan benar terbukti efektif mencegah penularan virus. Harga masker medis sekarang sudah lebih terjangkau sehingga bisa menggunakannya saat mengemudi mobil. Simpan cadangan minimal dua masker baru di laci dasbor untuk berjaga-jaga jika lupa menggunakan atau masker yang dipakai rusak seperti terkena hujan.
 
*Jangan lupakan hand sanitizer. Jangan pernah lelah menjalankan protokol kesehatan meskipun pandemi sudah berlangsung lama atau telah mendapatkan vaksinasi. Salah satunya adalah dengan membawa hand sanitizer untuk memastikan tangan selalu bersih guna mencegah penularan virus.
 
*Servis berkala cukup di rumah. Aktivitas di luar memperbesar risiko tertular virus COVID-19. Sementara itu, kondisi mobil wajib dijaga supaya tetap prima.
wartawan
HEN
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.