Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Berkendara Cantik dan Aman ala Gen Z Bareng Astra Motor Bali

riding
Bali Tribune / RIDING - TIPS Tetap Safety, pilih jaket yang modis tapi tetap melindungi tubuh saat riding

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding memberikan berbagai tips berkendara aman, terutama bagi perempuan muda yang kini semakin dominan dalam kepemilikan sepeda motor. Gen Z bukan cuma peduli soal fungsi motor untuk aktivitas sehari-hari, tapi juga melihatnya sebagai bagian dari gaya hidup.

Kebutuhan akan lifestyle yang stylish dan passion yang beragam bikin anak muda ingin tetap tampil kece nggak cuma di media sosial, tapi juga saat beraktivitas harian. Terlebih buat mereka yang pakai motor setiap hari, mulai dari berangkat kuliah, kerja, sampai olahraga pagi. Nah, biar tetap nyaman dan tampil keren saat riding, ini dia tips kece tapi tetap safety nomor satu!

1.Outfit On Point, Tapi Tetap Safety. Pilih jaket yang modis tapi tetap melindungi tubuh saat riding.Helm SNI itu wajib! Pilih yang estetik—full face atau half face dengan warna netral atau pastel.Gunakan sepatu tertutup, misalnya sneakers yang kece tapi tetap nyaman buat perjalanan.

2. Riding Gear Statement Style, Sarung tangan gak cuma buat safety, tapi juga nambah aesthetic riding look kamu. Kacamata hitam anti-UV atau visor bening buat yang suka riding malam.

3. Bawa Tas Anti Ribet. Gunakan sling bag kecil atau backpack mini yang gak ganggu kontrol motor. Simpan barang penting seperti HP, dompet, dan tisu di tempat yang mudah dijangkau.

4. Safety First, No Negosiasi. Sebelum jalan, cek dulu kondisi motor: rem, lampu, tekanan ban.Pakai masker atau buff buat perlindungan dari debu, sambil tetap stylish.

5. No Ngebut No Drama. Nikmati perjalanan dengan santai dan tetap fokus.Ikuti rambu lalu lintas, dan jangan main HP saat riding, pakai holder kalau perlu buka navigasi.

6. Playlist & Podcast Ready. Siapkan playlist kece atau podcast seru buat nemenin riding.Pakai earphone satu sisi aja ya, biar tetap aware sama kondisi jalan.

7. Bawa Perlengkapan Kecil Tapi Penting.Power bank, parfum mini, tisu basah, hand sanitizer, kaca lipat, life savers banget buat yang aktif seharian.

wartawan
HEN

Walikota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya di Pura Dalem Pejarakan Ulun Lencana

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota  Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus Ngayah Nopeng serangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah dan Padususan Manawaratna di Pura Dalem Pejarakan Ulun Lencana, Desa Adat Kerobokan, Desa Padangsambian Kelod bertepatan dengan Anggarakasih Wuku Julungwangi pada Selasa (8/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Distan Tabanan Pastikan Stok Daging Babi Mencukupi Jelang Galungan

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Pertanian atau Distan Tabanan memastikan ketersediaan stok daging babi untuk kebutuhan masyarakat saat hari raya Galungan pada Rabu (23/4) mendatang dalam status lebih dari mencukupi.

Ini didasari data Distan Tabanan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sesuai data tersebut, Distan Tabanan memperkirakan kebutuhan daging babi mencapai 5.790 ekor. Sedangkan untuk kebutuhannya mencapai 4.435 ekor

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewa Riana Putra Calon Kuat Sekda Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama (JPTP) Eslon IIa, Sesuai jadwal, kabupaten Bangli telah mengumumkan hasil seleksi jabatan Sekda Bangi. Tiga peserta masuk tiga besar. Adapun tiga nama dimaksud yakni, I Dewa Agung Bagus Riana Putra dan I Dewa Agung Suryadarma serta I Made Ari Pulasari. Satu nama akan dipilih Bupati untuk menempati posisi Sekda Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara "Ngemis" 20 Juta, Perbekel Bongkasa Dituntut 4 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Jaksa penuntut umum dari Kejati Bali, I Made Eddy Setiawan,dkk., Rabu (9/4) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Renon Denpasar menuntut Perbekel atau Kepala Desa Bongkasa, I Ketut Luki, dengan pidana penjara selama empat tahun. JPU menyatakan bahwa terdakwa telah memenuhi ketentuan Pasal 12 huruf g Undang-Undang No.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.