Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Merawat Mobil Tua

Bali Tribune/ Perlu perlakuan khusus merawat mobil tua.

 
Balitribune.co.id | MEMILIKI mobil berusia lebih dari 10 tahun, perlu perhatian ekstra agar penggunaanya bisa sebaik mobil yang lebih muda. Berikut ini beberapa tipsnya:
Percepat penggantian oli. Untuk memberi perlidungan ekstra pada mesin mobil yang berumur lebih dari 10 tahun, sebaiknya penggantian oli dilakukan setiap 2.500 km. Hal ini dapat meringankan beban kinerjanya, terutama saat putaran tinggi, selain juga dapat mencegah timbulnya deposit di sekitar mesin. Dan, tingkat emisi pun dapat lebih ditekan. Agar proteksinya maksimal, sebaiknya,gunakan jenis kekentalan oli yang SAE 10- 40 W atau 15-40 W. 
 
Perhatikan kabel. Gantilah kabel–kabel yang sudah getas dengan yang baru. Karena, kabel getas dapat menyebabkan korsleting di sekitar mesin, atau mengakibatkan mesin tidak dapat dihidupkan. Kerusakan itu juga dapat menyebabkan timbulnya percikan di permukaan kabel, yang dapat menimbulkan kebakaran.
 
Perhatikan bagian kaku-kaki. Penting untuk menjaga agar kondisi kaki–kaki mobil berusia tua selalu dalam keadaan prima. Seperti pada bagian ball joint, tie rod, bushing arm, suspensi, dan karet stabilizer. Ini juga salah satu cara untuk mencegah terjadinya bunyi yang tidak Anda inginkan di sekitar bagian chasis mobil Anda.
 
Gunakan cover untuk jok. Untuk memperpanjang umurnya, tutuplah jok asli mobil dengan cover jok yang cukup tebal. Hal ini akan menghindari efek dari tumpahnya kotoran yang mudah menodai jok, dan menjaga agar jahitan di sekitarnya tidak mudah lepas. Untuk meningkatkan kinerja mesin mobil, sebaiknya ring seher yang sudah lemah atau berkerak diganti dengan yang baru. Jika tidak, maka aliran bensin menjadi tidak lancar, serta suara mesin menjadi kasar. Hal tersebut dapat mengakibatkan kepincangan di sekitar mesin, atau putarannya jadi tersendat-sendat akibat pasokan bahan bakar menjadi tidak optimal.
 
Pakailah cover. Agar catnya tidak cepat pudar, sebaiknya lindungi mobil dengan cover mobil, terutama jika Anda sering memarkirnya di luar garasi. Dengan demikian, ini dapat mencegah mobil terkena getah pohon atau kotoran yang mungkin bisa sulit untuk dibersihkan.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.